Surabaya Suara-Publik. Agar bisa kuat saat bekerja Agung Teguh Priyono (24) warga Jalan Sememi, Benowo Surabaya ini memilih cara untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (SS). Namun, prilakunya yang salah itu membuat Agung Teguh Priyono harus berurusan dengan polisi.
Kanit Narkoba Idik II Polrestabes Surabaya, AKP Yasin mengatakan, Agung berhasil diringkus pada Kamis (6/4) sekitar pukul 00.20 WIB. Saat itu Agung hendak pulang dari mengambil barang haram, yang didapatnya dari seseorang yang kini masih buron. "Berbekal informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan pelaku, yang saat itu melintas di Jalan Raya Sememi," ucap AKP Yasin, selasa (18/4/2017).
Satu poket SS berukuran 3,12 gram berhasil diamankan oleh polisi dari tangan pelaku. Dia saat itu menyembunyikan barang haram tersebut di saku celana sebelah kirinya.
Tak banyak komentar, pelaku langsung dikeler menuju ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan kebih lanjut. Dihadapan penyidik, pria yang sehari hari bekerja menjadi kuli bangunan ini mengaku kerap mengkonsumsi SS selepas bekerja. "saat nyabu memang tidak ada rasanya, cuman biar kuat dan kenyang saja, jadi bisa semangat saat bekerja," ujar Agung.
Saat diselidiki lebih dalam oleh polisi, Agung juga mengaku kerap mengedarkan SS ketika ada titipan atau pesanan dari temanya.
Pelaku juga mengatakan, mendapatkan brang haram tersebut di Jalan Kunti Sidotopo, Surabaya. Pelaku juga kerap mengkonsumsi barang haram ini bersama temanya, yang kini juga masih buron. "Per gramnya saya beli, Rp 1,2 juta ," ungkapnya.
Kini, pria kuli nangunan ini harus mendekam dibalik sel tahanan Mapolrestabes Surabaya, Pelaku juga akan djerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, (TOM).
Editor : Pak RW