SURABAYA
Suara–Publik. Ratusan botol miras berbagai merk berhasil disita Unit Tipidek
Polrestabes Surabaya dalam razia minuman keras (Miras) sebelum memasuki
bulan suci Ramadhan.
Operasi menjelang bulan
puasa digelar pada Senin ( 8/5/2017).oleh jajaran Unit Tipidek
Polrestabes Surabaya. Aparat kepolisian Unit Tipidek mendatangi beberapa
toko kelontong di kawasan jalan Jarak di Eks Lokalisasi Dolly Surabaya.
Sebab, toko tersebut dicurigai sebagai tempat penjualan minuman miras
yang tidak memiliki ijin resmi.
Wakasat Reskrim
Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno, saat memimpin operasi
tersebut mengatakan, razia dilaksanakan untuk menghilangkan penyakit
masyarakat menjelang bulan Ramadhan yang tinggal sebentar lagi dan untuk
menyiasati tindak kejahatan.
Bayu melanjutkan,
pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Pemkot Surabaya. Nantinya,
mereka akan semakin intens untuk melakukan operasi serupa di tempat
lain.
Selain miras, polisi juga akan memelototi
premanisme, dan prostitusi di eks lokalisasi. "Dari beberapa kasus yang
sudah kami ungkap, di sini pelaku prostitusi sembunyi-sembunyi. Makanya
kami akan terus mengawasi kawasan ini," tegas Bayu.
“Salah
satu tempat peredaran miras paling banyak adalah ditoko klontong milik
bu I'in, dimana ditemukan hampir 100 botol miras berbagai merk ," beber
Bayu, senin (8/5/2017).
Dari
hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan 300 botol miras berbagai
jenis, yakni, Vodka, Topi Miring, Paloma, mansion dan Arak Beras ,
Penyitaan terpaksa dilakukan oleh petugas lantaran pemilik terbukti
tidak mengantongi izin peredaran.
Wakasat
Reskrim Bayu Indra juga menegaskan pihaknya akan terus menggelar operasi
keamanan di wilayahnya. Razia tersebut dilakukan untuk menciptakan
situasi Kota Surabaya yang kondusif menjelang bulan puasa bagi umat
muslim.
“Kami akan meningkatkan terus kegiatan
patroli dan operasi agar keamanan terjaga selama Ramadhan,” tandas
Alumnus Akedemi Kepolisian ( akpol) 2001 itu (TOM).
Editor : Pak RW