Nama Baik Kejati Jatim Kembali Tercoreng, Akibat OTT

suara-publik.com

Laporan: Mulyono

 Surabaya (Suara Publik.com) – Kini kabar santer mengiang di telinga masyarakat jawa timur khususnya atas tertangkapnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Untuk yang kedua kalinya nama besar Kejati Jatim (Kejaksaan Tinggi – Jawa Timur) tercoreng sejak kepemimpinan Maruli Hutagalung, dari akhir Desember 2015 lalu hingga saat ini. 

Tercorengnya nama besar lembaga penegak hukum dibawa pimpinan Maruli Hutagalung ini, setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Jawa Timur, Rudy Indra Prasetya, ditangkap oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Rabu, 2 Agustus 2017.

Kejadian sebelumnya terjadi pada 2016 lalu salah seorang oknum Jaksa penyidik di Kejati Jatim yakni, Ahmad Fauzi, juga ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 1,5 milliard, terkait penanganan kasus dugaan Korupsi di Sumenep Madura Jawa Timur. Bedanya, yang melakukan penangkapan saat itu adalah Tim Saber Pungli Kejati Jatim.

Uniknya dalam persidangan saat itu ialah, Ahmad Fauzi ketika itu hanya dituntut pidana selama (2) dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, namun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, divonis selama (4) empat tahun penjara.

Kemudian pada Rabu, 2 Agustus 2017 kemarin, OTT yang dilakukan oleh Tim KPK yang di-back up Anggota Tim Raimas Polres Pamekasan, diduga terkait kasus yang ditangani Kejari Pamekasan terhadap dugaan penggelapan dan penggunaan dana ADD (Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur 2015 - 2016. Selain Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Tim KPK juga menangkap Bupati Pamekasan yakni Achmad Syafii. Juga Kepala Inspektur Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, kemudian Kepala Desa Dassok, Kecamatan Pademawu Agus Mulyadi, serta Kabag (Kepala Bagian) Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehuddin.

Namun anehnya, terkait penangkapan Kajari Pamekasan yang dilakukan oleh Tim KPK tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Maruli Hutagalung mengaku tidak tau karena pihaknya belum mendapat informasi dari Kejari Pamekasan tersebut. Berikut komentar Maruli, saat dihubungi (Suara Publik.com) melalui telepon selularnya, “Saya belum mendapat informasi terkait hal itu, makanya saya belum melaporkan ke Kejagung,” Tuturnya...(Mul).

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru