Ketidak jelasan Coki ini sangat mengecewakan Gede, SH, selaku Lawyer Suparman. “Kalau Coki itu tahu, mestinya dia segera melakukan eksekusi. Tapi kalau Coki takut dengan preman dan buruh, maka jangan malu-malu untuk minta bantuan Pangdam,” ujar Gede beberapa waktu lalu.
Masih Gede, surat permohonan perlindungan hukum yang dilayangkannya kepada Mabes Polri, tidak lama lagi segera mendapat jawaban. “Masih dilaporkan dan didiskusikan dengan Karo Wassidik, Brigjen Rony FS,” kata Gede, menirukan isi sms dari koordinator I Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri, Kamis (1/12/2011) pukul 11.15 WIB.
Gede juga melayangkan surat lagi kepada Kabiro Wassidik Bareskrim Mabes Polri dengan dilampiri bukti tentang ditolaknya permohonan PK atas nama PT. Cinderella, tertanggal 3 Nopember 2011 No : 273 PK/Pdt/2011. “Sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan eksekusi,” tegasnya.
Hingga kini Kapolrestabes Surabaya belum bisa dikonfirmasi suara-publik.com (Suara Publik Grup) dengan alasan tidak jelas, Kamis (1/12/2011) pukul 13.49 WIB. (ono)foto : Kombes Pol. Coki Manurung.
Editor : Pak RW