Usai Beraksi, Residivis Kambuhan di Tembak.

suara-publik.com

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara-Publik. Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya berhasil meringkus satu dari dua pelaku spesialis jambret jalanan, usai beraksi di TL (traffic light) Jalan Raya Made Lakarsantri Surabaya. Pelaku itu yakni, Agus Rijianto (28) asal jalan Karangan Gg.3 No.28 Surabaya. 

Sedangkan teman pelaku berinisial Oni sampai saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku residivis itu diringkus usai merampas handphone (HP) milik seorang perempuan bernama Ranta Purniawati. 

Pelaku merampas Hp korban pada 12 September 2017 lalu, di TL jalan Raya Made Lakarsantri Surabaya. HP merk Advan itu berhasil dibawa kabur ke arah jalan Dinoyo. "Kapolsek Tegalsari Kompol David Trio Prasojo menjelaskan, memang sekitar pertengahan September kemarin kita mengamankan seseorang bernama Agus Rijianto. Kita mengamankan yang bersangkutan karena perilaku yang mencurigakan ketika tim opsnal Reskrim Polsek Tegalsari melaksanakan kegiatan patroli Jalan Dinoyo Surabaya. 

Waktu itu Agus dengan perilaku mencurigakan kemudian kita lakukan pengejaran kepada yang bersangkutan kemudian Alhamdulillah kita lakukan penggeledahan kita menemukan barang yang mencurigakan tiga buah handphone yang belum lama atau sesaat ternyata habis dirampas di sekitar Jalan Made Lakarsantri. 

Pelaku terpaksa kami hadiahi timah panas pada betis kaki kanan pelaku, sebab pada saat kita akan bawa ke Mapolsek pelaku berusaha melawan petugas," beber David Triyo Prasojo," Sabtu (7/10). " jadi pada saat ada telepon diangkat oleh petugas. Ketika diangkat oleh petugas korban ternyata langsung bercerita bercerita kronologis kejadian dan saat itu juga langsung kita amankan dan setelah kita telusuri lebih lanjut. Yang bersangkutan ini ternyata residivis di tahun 2014 dan tahun 2015 dengan kasus yang sama.

Pelaku saat ini kita kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tandasnya. modus yang digunakan tersangka adalah sistem hunting di jalan kemudian apabila menemukan calon korban biasanya perempuan yang sedang lengah langsung dipepet dan dirampas tas yang berada pada perempuan tersebut," tegas David Triyo Prasojo.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru