Bedah Kasus Rp 14,8 Miliar, Kejari Bondowoso "Lamban"

suara-publik.com

BONDOWOSO (Suara Publik) - Kasus bantuan bencana alam tahun 2009 senilai Rp.14,8 miliar, belum ada kejelasan. Bahkan sepertinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso terkesan mengulur-ngulur waktu, sehingga timbul kecurigaan dari berbagai kalangan bahwa Kejari Bondowoso hanya mencari setoran baik dari rekanan maupun dari Dinas Pengairan.

Tudingan miring ini bukan tidak beralasan, sebab rekanan yang mengerjakan program bencana alam ini sudah banyak mengeluarkan uang, entah itu buat kejaksaan atau hanya untuk markus-markus yang mengatasnamakan kejaksaan.

Terkait lambannya pengungkapan kasus BNPB tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Hari Setyono, SH, sangat sulit untuk dimintai keterangan. Bahkan dirinya sering melempar kepada Kasi Intelijen, Sarta, SH. Sedangkan Sarta sendiri juga sulit untuk dihubungi.

Untuk diketahui, bahwa pencairan dana BNPB ini terindikasi sarat dengan permainan, sebab pada saat bantuan dana bencana alam itu cair, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) di Bondowoso belum terbentuk, bahkan tidak ada perda yang mengatur tentang BPBD. Namun, untuk menutupi agar proses pencairan dana BNPB ini legal, Bupati Bondowoso mengeluarkan Perbup.

Akibat Perbup itu dikeluarkan, akhirnya dana tersebut cair ke rekening pribadi oknum pegawai Dinas Pengairan, yang seharusnya dana itu masuk ke rekening Kasda. Lebih fatal lagi dana itu dicairkan melalui cek kepada rekanan yang melaksanakan kegiatan rekonstruksi pasca bencana alam. Melihat kronologi proses pengusulam dana BNPB hingga pencairan, kuat dugaan pencairan dana BNPB itu ada kongkalikong antara oknum BNPB dengan Bupati dan DPRD Bondowoso yang menyetujui cairnya dana yang sebesar Rp.14,8 mliliar itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Independen Barisan Anti Korupsi, Prima Yuniar Wahyudi, masih berharap kepada Kejari Bondowoso, agar persoalan kasus BNPB yang sudah masuk ke ranah hukum segera dituntaskan. Pasalnya jika hal ini mandeg di tengah jalan, masyarakat akan menilai bahwa Kejaksaan Negeri Bondowoso hanya sekedar mencari-cari kasus yang ujung-ujungnya mengejar setoran. “Karena ini hajat masyarakat Bondowoso, saya berharap kepada Kejari Bondowoso untuk lebih serius dan fokus kepada kasusnya. Sehingga bisa menepis tudingan miring dari masyarakat Bondowoso,” kata Prima.

Menurutnya, persoalan BNPB ini sangat sederhana, karena jika bantuan ini mengalir secara benar dan prosedural, tentunya tidak akan disoal oleh masyarakat atau LSM, namun karena dari sejak proses pengusulan hingga pencairan sudah bermasalah, maka sudah tentu indikasi penyimpangan sudah terbuka. ”Saya yakin, tim Kejari Bondowoso sudah mengetahui hal ini, namun nampaknya penyelidikan masih berputar-putar dan ada kesan untuk menutup-nutupi siapa dalang dibalik kasus ini,” terangnya.

Untuk menghindari kecurigaan dan tudingan miring yang mengarah ke Kajari dan Kasi Intelijen, hendaknya Kejari Bondowoso benar-benar serius jangan tebang pilih. Apalagi selama tahun 2011 ini Kajari Bondowoso belum satupun kasus korupsi naik ke Pengadilan. “Saya berharap kepada Kejari Bondowoso agar melakukan tugasnya sebagai penegak hukum yang tanpa kompromi dan melakukan apa adanya, sehingga kepercayaan masyarakat dan LSM masih tetap terjaga,” ujarnya. (her)

foto: Kejaksaan saat memeriksa rekanan. 

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru