Laporamln: Tom
SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya menangkap dua orang yang diduga sebagai bandar dan pengecer judi togel Hongkong. Dari tangan ke dua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua buah HP yang mana dalam pesan singkat masuk dan keluar pada ke dua HP tersangka tersebut terdapat pesan bertuliskan nomor nomer tombokan togel beserta besaran uang taruhannya.
Kedua tersangka tersebut bernama Dolah Purnomo (43), seorang penjual tahu tek yang indekost di Jalan Panjang Jiwo Gg. 10 Surabaya dan Sugeng Supriyanto alias Gundul (63), asal Jalan Menur Gg.1/44 Surabaya.
Penangkapan ke dua tersangka tersebut berlangsung Rabu (7/2) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Manyar Rejo Surabaya. "Penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan praktik togel di daerahnya," kata Kapolsek Genteng Kompol Ari Tristiawan, Kamis (1/3/2018).
Menurut Ari, praktik judi togel tersebut dilakukan para tersangka secara terbuka di Jalan Manyar Rejo. Sebelum ditangkap, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan kepastian adanya praktik judi togel.
Saat digerebeg polisi, tersangka Dolah Purnomo sebagai bandar mengaku tombokan dari para penombok disetorkan ke situs judi online namun sebenarnya tidak, melainkan di bandari sendiri, hal tersebut dikatakan tersangka kepada para penombok agar penombok percaya jika memasang tombokan kepada tersangka apabila menang pasti akan dibayar.
Sedangkan tersangka Sugeng alias Mbah Gundul berperan sebagai penerima titipan tombokan dari para penombok yang kemudian disetorkan kepada tersangka Dolah Purnomo.
" Mereka merupakan satu jaringan togel Hongkong. Polisi masih terus mengusut jaringan togel ini. Ke dua tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP jo Pasal 2 ayat (1) UU RI no.7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian" kata Ari.
Editor : Redaksi