Laporan : Nur Wahyudi
Gresik-suara publik - Carut-marut proses P3D Desa Ambeng-ambeng watangrejo, Duduk sampeyan Gresik terus bergulir, terutama pada posisi Sekretaris Desa.
Hasil penelusuran dilapangan menunjukkan kedua belah pihak saling memberikan argumen, saat kasus ini mencuat, Kepala Desa Ambeng-ambeng , Fahrudi sulit ditemui, namun media ini mendapat keterangan dari Ketua P3D, Qusairi yang menyebut pihak panitia sudah melakukan proses secara prosedural dan tanpa kecurangan apapun.
“sebelumnya sudah kami sampaikan kepada seluruh calon peserta jika ada penambahan 4 poin dari Media Hati untuk seluruh peserta tes, namun yang bersangkutan (M.Iqbal/Happy) sudah legowo untuk melakukan tes ulang,” jelas Qusairi, Kamis (22/3).
Searah dengan keterangan Qusairi, Seksi Ujian pada panitia,Jazuli meyatakan hal yang sama, menurutnya panitia tidak pernah melakukan intervensi maupun intimidasi kepada peserta atas nama M.Iqbal Hamidi atau Happy.
“tidak ada itu intervensi, semua saya kembalikan ke semua peserta, seandainya tidak saya lakukan tes ulang terus bagaimana kalau semua peserta ujian menuntut panitia,” paparnya.
Hal itu tidak sesuai keterangan yang diperoleh dari keluarga M.Iqbal, orang tua M.iqbal sangat menyayangkan tindakan panitia yang melakukan tes ulang padahal setelah ada penambahan nila 4 poin kepada seluruh peserta maka bisa ditentukan pemenangnya adalah M.Iqbal.
“yang saya sayangkan adalah kenapa panitia tidak segera memberitahukan penambahan 4 poin tersebut, padahal informasinya diberikan oleh pihak P3D sebelum tes ulang,” ungkap Hj.Hasana.
Selain itu, dirinya menyayangkan tindakan panitia maupun Kepala Desa yang terus membuat bingung anaknya agar mengambil keputusan tetap melaksanakan tes ulang bersama peserta yang lain, “anak saya seakan-akan dibuat bingung waktu itu, di tanya ini itu, dikembalikan ke semua peserta lagi keputusannya, kan harusnya panitia langsung bisa mengambil keputusan tanpa pertimbangan siapapun disini,” sesalnya.
Diketahui, pada P3D posisi Sekretaris Desa Ambeng-ambeng menuai polemik, saat tes pertama M.Iqbal Hamidi memperoleh nilai 56 dan tertinggi di antara 7 peserta tes, meskipun belum memenuhi passing gread tapi saat ada kebijakan dari pihak ke-3 Media Hati yang menambahkan 4 Poin ke seluruh peserta maka secara otomatis nilai M.Iqbal Hamidi menjadi 60 dan memenuhi passing grade.
Namun karena yang bersangkutan menerima informasi penambahan nilai 4 poin tersebut tepat saat akan mengikuti tes ulang kedua dan merasa pikirannya diputar-putar oleh panitia, akhirnya dengan keadaan bingung dirinya mengikuti tes ulang dan kalah dari peserta lain yang bernama Sapa’at.
Hal inilah yang membuat keluarga menduga ada kongkalikong pihak panitia dengan Kepala Desa untuk memenangkan salah satu calon.
Editor : Redaksi