Paripurna DPRD Kota Blitar Beragendakan LKPJ Walikota.

suara-publik.com

Diki Anggara Blitar Melaporkan.

Blitar(suarapublik.com) DPRD Kota Blitar telah mengadakan rapat Paripurna DPRD kota Blitar dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2017 pada hari Senin 09 April 2018 pkl 09.00 wib, rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD kota Blitar Drs Slamet dari partai Gerindra.

Slamet dalam pidato nya menyampaikan kan, berdasarkan pasal 23 peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepala daerah kepada DPRD.

Dan informasi LKPJ yang di sampaikan kepala daerah Berdasarkan surat Walikota Blitar no 118/1286/410.010.1/2018 tgl 26 Maret 2018 perihal penyampaian buku LKPJ Walikota Blitar akhir tahun anggaran 2017, Hasil Rapat Pimpinan DPRD dan rapat badan musyawarah DPRD pada hari Jumat tgl 6 April 2018.

Maka agenda rapat paripurna DPRD kota Blitar adalah Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Walikota Blitar Akhir Tahun 2017, jelasnya. 

Rapat paripurna dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Blitar, Ketua DPRD kota Blitar beserta anggota, Anggota forum koordinasi daerah kota Blitar, Ketua pengadilan negeri Blitar, Komandan Batalyon Infanteri 511 Blitar, Sekda kota Blitar, para Asisten, Sekwan DPRD kota Blitar dan semua pejabat dalam jajaran pemerintah kota Blitar beserta pimpinan partai politik kota Blitar. 

Selain menyampaikan LKPJ Walikota Blitar Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang nantinya akan di laporkan pada pemerintah Pusat dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILPPD) yang akan di sampaikan melalui media massa dengan tujuan agar perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di kota Blitar dapat di ketahui masyarakat.

Dalam penyampaian LKPJ Walikota Blitar Muh Samanhudi Anwar menjelaskan," Penyelenggaraan Pemerintah Sepanjang tahun 2017 semua urusan, program dan kegiatan kami arahkan untuk mencapai Visi Kota Blitar sebagaimana terumus dalam RPJMD 2016-2021 yaitu masyarakat kota Blitar semangkin sejahtera melalui APBD PRO RAKYAT pada tahun 2021. 

Memperhatikan isu strategis yang berkembang baik pada tingkat Nasional, Regional dan lokal serta kedudukan tahun 2017 yang merupakan tahun krusial dalam penyelenggaraan pembangunan untuk mengawali pelaksanaan RPJMD Kota Blitar tahun 2017 adalah Pemantapan Ekonomi Kreatif dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat pada tahun 2017.

Selama tahun 2017 semua komponen telah bekerja keras sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga kota Blitar meraih 16 penghargaan baik di tingkat nasional maupun regional. 

Sepanjang tahun 2017 pemerintah kota Blitar telah melaksanakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar Pendidikan, Kesehatan, PU-PR, PRKP, Ketentraman, Ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan Sosial. 

Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi Tenaga kerja, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Pangan, Pertahanan, Lingkungan hidup, Atministrasi Kependudukan dan Pencatatan sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika , Koperasi, Usaha kecil dan menengah , Penanaman modal dan Kepemudaan dan olahraga , Statistik, Persandian, Kebudayaan, Perpustakaan dan Kearsipan.

Urusan pemerintahan pilihan meliputi Perikanan, Pariwisata, Pertanian, Perdagangan dan perindustrian. Urusan penunjang pemerintahan daerah meliputi Perencanaan, Pengelolaan keuangan, Kelitbangan dan Pengawasan ," tuturnya .

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru