Beredar Nya Rekaman Pungli, Bila Tidak Terbukti Bisa Timbulkan Kegaduhan.

suara-publik.com
Foto: Camat Duduksampeyan

Laporan Nur Wahyudi.

Gresik-Suarapublik - Rekaman suara percakapan antara seseorang yang mirip suara Abdul Wahab, Kades Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, dengan seseorang yang berisi pengakuan adanya pungli tahunan yang dilakukan oleh Kecamatan dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan apabila tidak terbukti benar. 

Dalam rekaman suara tersebut, setidaknya suara mirip Kades menyebutkan, ada pungli dengan dalih ongkos kerja Kecamatan yang ditujukan untuk mengkondisikan instansi pemerintahan salah satunya Inspektorat. 

Menurut Camat Duduksampeyan, Suropadi saat dihubungi via seluler, Selasa, (16/4) meng-klaim jika tuduhan itu sangat serius karena harus ada data valid dan aktual atas apa yang disampaikan. “Karena jika tidak (benar), tuduhan tersebut bisa menjadi fitnah dan menimbulkan kegaduhan disini (Duduksampeyan), tidak ada itu pungli tahunan, saya siap memberikan keterangan kapan pun,” ucap Suropadi, selasa (16/4). 

Atas dasar pernyataan suara mirip Kades dalam rekaman suara itu, Inspektorat dikabarkan sudah turun ke Desa Pandanan untuk klarifikasi, "karena tuduhan itu menyangkut Lembaga Inspektorat maka harus ditindak lanjuti sebagaimana aturan yang berlaku, intinya saya siap memberikan keterangan," tambah Suropadi. 

Suropadi menyebut, pernyataan Kades yang sudah dikonsumsi oleh masyarakat luas, Dengan keterbukaan dan sikap yang baik, akan diketahui kebenaran tuduhan yang disebut Kades. “Ini harus dibuka segera, supaya Duduksampeyan ini tidak gaduh setiap hari,” ujar Suropadi.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru