Laporan: Mahfud Susyanto.
BONDOWOSO, (suara-publik.com) - Sedikitnya 50 orang peserta pelaku Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM) mendapat pembinaan dan pelatihan keterampilan kerja, tentang pembuatan olahan makanan yang sehat dan higienis, di gedung RKB, (Rumah Kreatif Bondowoso). Selasa, (23/4/2018).
Acara Pembinaan dan Pelatihan gratis tersebut, dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Usaha Mikro, Drs. Edy Soetrisno dan PPTK, Naning Apriliyawati,SE. dan sejumlah pejabat dilingkungan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso.
Kepala Bidang (Kabid) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso, Edy Soetrisno, mengemukakan, Diskoperindag akan terus menggelar berbagai pelatihan bagi pelaku usaha mikro (UM).
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dalam memproduksi aneka makanan yang mampu berdaya saing dan sehat. “Untuk pembinaan dan pelatihan hari ini, kita akan fokus kepada pembuatan makanan yang sehat dan mendapat sertifikat sehat dari dinas Kesehatan,”katanya.
Menurutnya, agar produk makanan menjadi label sehat, maka Diskoperindag mengundang dari Dinas Kesehatan untuk memberikan pengarahan tentang memproduksi makanan yang sehat dan higienis. “Maka dari itu, hari kita akan memfalitasi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat pangan tentang produk industri rumah tangga (PIRT) yang sehat,”ujarnya.
Labih jauh Edy memaparkan, bahwa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bondowoso yang belum memiliki izin pangan industri rumah tangga (PIRT) masih banyak. Keberadaan PIRT diperlukan dalam rangka perluasan pemasaran produk UMKM hingga ke pasar modern.
"Dari pantauan di lapangan masih banyak yang belum terdaftar memiliki izin PIRT," kata Edy Soetrisno.
Untuk mendorong UMKM mengurus izin PIRT, pada tahun ini Dinkes telah memberikan penyuluhan keamanan pangan kepada pelaku usaha makanan maupun minuman yang ada di Kabupaten Bondowoso. “Penyuluhan ini merupakan bagian dari persyaratan untuk mendapatkan izin PIRT Dinkes,”tegasnya.
Dalam kegiatan ini kata Edy, para pelaku usaha akan mendapatkan wawasan bagaimana membuat makanan yang sehat dan layak konsumsi. Dan sesudah mengikuti pembinaan dan pelatihan ini, semua UMKM akan dipantau perkembangannya di lapangan sebagai persyaratan mendapatkan PIRT.
“Banyaknya pelaku UMKM untuk didorong agar mendaftarkan produknya ke Dinkes. Apalagi, proses mendapatkan PIRT ini gratis,”imbuhnya. Sementara itu, Narasumber Dinas Kesehatan Bondowoso, Inayah Robbani, mengatakan, acara yang dilakukan oleh Diskoperidag ini yang tujuannya untuk mendorong pelaku UMKM yang sudah sedemikian banyak di Bondowoso yang masih belum mendapatkan PIRT. Menurut Inayah, memproduksi makanan tidak hanya sekedar mengejar omzet saja, akan tetapi juga menyangkut aspek kesehatan dari sisi layak jual. Hal itu bisa terpenuhi dengan persyaratan izin PIRT telah diperoleh para pelaku UMKM makanan.
“Melalui Dinkes mempunyai program untuk menampung UMKM agar memiliki perizinan PIRT. Yang tujuannya adalah agar produk makanan maupun minuman bisa layak konsumsi bagi masyarakat,”tegasnya.
Inayah menambahkan, bila PIRT sudah diperoleh, maka pemasaran produk bisa makin diperluas. Misalnya hasil produksinya bisa dijual ke pasar modern baik minimarket maupun supermarket. “Maka dari itu, kita akan mendorong Dinas terkait untuk mendorong pelaku usaha makanan dan minuman segera mengurusi ijin PIRT. Dan Dinkes sangat mendukung upaya Diskoperindag yang secara rutin menggelar pelatihan keamanan pangan dalam rangka perolehan PIRT,”imbuhnya. (*)
Editor : Redaksi