ElisabethL: Otak Pelarian Saya Adalah Hartoyo

suara-publik.com

Surabaya, Suara-Publik.com - Sidang eksepsi  Elisabeth, terdakwa kasus calo CPNS Jawa Timur yang dalam testimoninya melibatkan ketua UKK DPD Partai Demokrat Jawa Timur Hartoyo dan Sekertaris Provinsi Jawa Timur Rasio.

Pengacara terdakwa Lita Jandar Bumi  dalam eksepsinya  menjelaskan bahwa dakwaan jaka penuntut umum tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Karena waktu yang di jelaskan tidak tercantum dalam dakwaan  hanya berdasarkan perkiraan.

 

Dalam sidang yang di pimpin Majelis Hakim Ronius, Elisabeth terlihat tenang. Sebelumnya, terdakwa di dakwa Jaksa Penuntut Umum Bunari dan Wayan Wahyu Yudistira melanggar pasal 378 dan 372 dengan 4 tahun  ancaman  penjara.

Yang menarik, usai persidangan Elisabeth menjelaskan bahwa dirinya mencabut peryataanya yang mengatakan Sekertaris Daerah Jawa Timur Rasio tidak terlibat. Karena tanggal 12 januari lalu di Rutan Medaeng Surabaya Rasio sudah menjanjikan akan mengantikan dana CPNS tersebut sebesar 1,5 miliard rupiah.

 

Dengan perjanjian Elisabeth tidak melibatkan namanya, namun sampai saat ini belum di berikan kepada elisabeth. Dan berdasarkan keterangan Elisabheth, Rasio dan Hartoyo selaku Ketua Ukk Partai Demokrat Jawa Timur merupakan otak calo CPNS tersebut. Terdakwa menjelaskan sudah mempunyai bukti aliran dana hasil calo CPNS tersebut  dari rekeningnya ke Rekening Hartoyo Ketua Ukk Partai Demokrat Jawa Timur .

 

Masih Elisabeth, pihaknya kecewa dengan kinerja kerja Polrestabes Surabaya, karena bukti bukti di SMS Elisabeth tidak di usut detail . Karena di dalam SMS yang sudah di pegang pihak polrestabes, otak pelarianya bukan pengacaranya burhan hasibuan. Tetapi Hartoyo dan Bos Besar Anas Urbanigrum. Elisabeth juga menjelaskan bahwa dia juga meyimpan bukti kasus Ambalat, Wisma Atlet yang melibatkan Anas Urbanigrum. Karena dirinya merupakan korban bersama Nazarudin dan siap jika KPK ingin memeriksa terdakwa.

 

Terdakwa juga menjelaskan bahwa kemenangan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur jawa timur di pemilihan lalu bukan  kemenangan murni. Elisabeth menjelaskan Rasio yang statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil turun langsung untuk membayar suara di TPS Kota Surabaya senilai 10 juta rupiah. Dengan target masyarakat yang tidak  mencoblos, tetapi namanya tercantum.

 

Seperti yang ramai diberitakan berbagai mass media, elisabeth merupakan tahanan kasus calo CPNS yang masih menjalani prosess hukum di pengadilan negeri surabaya. Elisabeth sendiri sempat kabur dari Kejaksaan Negeri Surabaya selama 1 minggu. Lalu berhasil ditangkap di jakarta oleh tim gabungan Kejaksaan dan Polrestabes surabaya. Saat di mintai keterangan Elisabeth menjelaskan bahwa pelarianya merupakan skenario yang dilakukan oleh oknum petinggi partai dan pejabat provinsi jawa timur. Agar kasus tersebut tidak sampai menyeret para petinggi partai tersebut serta Rasio yang kini menjabat Sekda Jatim.(Law)

 

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru