Laporan: Tom
SURABAYA, suara-publik.com - Dua orang spesialis jambret ditangkap tim anti bandit Polsek Sawahan Surabaya,Sabtu (29/9) malam. "Pelaku bernama Ahmad Fauzi (19),asal Jalan Ngaglik Kuburan 11-A Surabaya dan RB (17), asal Jalan Donorejo Selatan Surabaya. Mereka menjambret sebuah tas berwarna cokelat yang berisi uang Rp250.000.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya AKP Haryoko Widhi menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Arjuno Surabaya. Rupanya korban tersebut telah diikuti kedua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.
"Begitu mendekati korban, seorang pelaku RB menjambret tas korban yang diletakkan di yang diselipkan dibahu sebelah kanan. Setelah berhasil, kedua pelaku membawa kabur tas korban, namun dikejar oleh korban sambil berteriak minta tolong," sebut Haryoko Widhi.
Teriakan korban rupanya terdengar oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Sawahan yang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian. Kedua pelaku panik dan kedua pelaku berhasil ditangkap bersama tas yang dia jambret," pungkasnya.
Haryoko juga menjelaskan, pelaku Ahmad Fauzi merupakan residivis pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama. Dari pengakuan tersangka kedua pelaku sudah beraksi sebanyak 4 kali, dan hasilnya dibuat makan makan dan beli baju. (tom)
Editor : Redaksi