DEPOK, (suara-publik.com) – Di kota Depok marak bangunan illegal yang dikelola pengembang illegal, karena belum mengantongi perijinan sebagai mana kelayakan pesyaratan untuk membangun disinyalir ada oknum atau kelompok yang bermain di Dinas terkait.
Belakangan ini banyak masyarakat mengeluhkan terkait pembangunan yang di kelola pengembang terkesan sewenang-wenangnya membangun tanpa memperhatikan dampak lingkungan serta sosial kemasyarakatan.
Masalah perijinan menjadi pemicu menimbulkan konflik antara warga dengan pengusaha yang menanamkan modal, dikarenakan surat perijinan sebagai persyaratan membangun yang dikeluarkan Dinas banyak melanggar peraturan daerah (Perda) maupun peraturan lainnya,
Seperti pembangunan perumahan Taman Anyelir III yang dikelola oleh pengembang PT Surya Inti Property Indonesia warga masayarakat meminta di hentikan sementara sampai pemyelesaian atas tuntutan warga setempat.
Akhirnya persoalan pembangunan perumahan Taman Anyelir III warga mengadukan ke DPRD kota Depok yang diterima oleh komisi C, beserta anggotanya, komisi D, Naming D Bhotin, Babay Suhaemi, Robi Aswan, turut hadir Yayan Iriyanto kepala Dinas Bina Marga dan SDA, Heri Gumilar kabag SDA, Theo dari Wasdal Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Norman Syafaat dari Sat, Pol, PP, Camat Cilodong, Lurah kalimulya, LPM, tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan DPRD Depok yang mendengarkan aspirasi warga serta meminta kepada pihak Dinas yang memberikan perijinan terhadap pembangunan Taman Anyelir III.
Enthi S ketua komisi C memberikan kesempatan kepada warga untuk menjelaskan duduk persoalan sehingga terjadinya masalah.
Taufik DS selaku koordinator komunitas Ciliwung Pemerhati Lingkungan menjelaskan, sejogjanya pembangunan yang dikerjakan oleh pengelola PT Surya Inti Property Indonesia banyak yang dilanggar, seperti fasos / fasumnya, tebing yang di uruki, saliran air yang sebelumnya tidak ada banjir, tapi karena ada pembangunan perumahan ini justeru sering terjadi kebanjiran katanya.
Ia juga mempertanyakan soal perijinan yang dikeluarkan oleh pihak dinas terkait di pemkot Depok.
Dalam hal ini ketua Komisi C mempersilahkan Dinas untuk mejelaskan sudah sejauh mana perijinan terhada perumahan Taman Anyelir III hinga warga mau memberhentikan pembangunan.
Dalam penjelasan pihak Dinasm baik Binmasda, Tarkim, Sat, Pol PPm BPPT, Camat dan Lurah saling klaim kebenaran dan menuding bukan kesalahannya, karena kata Yayan, kami sudah lakukan secara procedural, karena sudah pernah kami berikan surat teguran pertama, kedua hingga ketiga paparnya.
Robi Aswan anggota komisi C dari Fraksi P Demokrat DPRD Depok mengatakan, pemkot Depok belakangan banyak dikeluhkan masyarakat dengan maraknya pembangunan yang tidak sesuai dengan kondisi, sehingga dikomplen warga dilingkungan setempat.
Kalau warga masyarakat sudah protes mempertanyakan perijinan, seharusnya Pemkot mengtakan yang sebenarnyam jangan setelah berdiri bangunan barulah si pengelola mengantongi ijin.
Ini artinya pelanggaran terutama soal perijinan yang dikeluarkan dari Dinas terutama BPPT dan Dinas lainnya yang berkaitan dengan perijinan, “ kami sudah buat aturan, trapi kenapa selalu ada masalah” katanya.
Ia melihat ada ketidak tegasan Pemkot Depok khusunya pengawasan terhadap seluruh stake holdernya terutama perijinan untuk pembangunan itu.
Perdanya sudah dibuat kata Roby, tapi kenapa dalam implementasinya tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan ucapanya.
Lebaih lanjut kata Mazab dari anggota Komisi C Fraksi PPP, kalau Pemkot Depok tidak punya tenaga teknis, kami dari DPRD Depok akan merekomendasikan untuk mencari tenaga ahli dari luar katanya
Jangan kami di konflik dengan warga masyarakat dengfan maraknya persoalan terkait perijinan pembangunan yang dikeluarkan pihak pemkot Depok tandasnya.
Pemkot Depok dinilainya belum maksimal menjalankan amanat Perda yang kami buat, sehingga benturan itu selalu saja ada dari masyarakat yang merasakan.
Untuk itu kata Mazab, harapan saya, walikota harus tegas terhadap bawahannya dalam menegakan pengawasan terhadap perijinan dilingkungan pemerintahannya agar nampak lebih berwibawah dihadapan masyarakat kota Depok. (Benny Gerungan)
Editor : Pak RW