H. Said Akhmad Fawzy Zain Bahsin DPD Kalteng

suara-publik.com

DPD RI Kalteng Akan Sampaikan Aspirasi Pada Pemerintah

Jakarta, Suara-Publik.com - Dalam rangka menampung aspirasi yang disampaikan oleh masing-masing daerah, nampak DPD RI sangat antusias menerima kedatangan tokoh masyarakat. Begitu juga dengan H. Said Akhmad Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Tengah saat menemui dan membahas permasalahan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Kalteng di ruang rapat DPD RI Senayan. Para perwakilan dari daerah berharap Pemerintah mau mendengar dan meresepon dengan cepat apa yang telah mereka(tokoh masyarakat) sampaikan.

”jadi kami dari daerah  sangat berharap pemerintah cepat tanggap dan tidak setengah hati menerima apa yang menjadi keinginan kami, yang disampaikan melalui wakil kami yang ada di DPD RI,”ungkap Jefferson Dau salah satu tokoh perwakilan Kalimantan Tengah.

Menyikapi hal tersebut diatas H.Said Akhmad DPD Kalimantan Tengah menegaskan jangan sampai ada gesekan antara Pemerintah dengan DPD hanya soal aspirasi. ”kami sebagai perwakilan daerah sudah berusaha maksimal menjalankan tugas, sesuai dengan apa yang telah diatur oleh tata tertib, oleh Undang-Undang, jadi jika ada persoalan yang dibawa dari daerah. Yang pertama setelah kami menyimak tetap kami akan tindak lanjuti, tindak lanjutnya kami bisa langsung menyurati Menteri yang bersangkutan, dan tentu persoalan tersebut kami juga akan membawanya dalam rapat komite untuk pembahasan yang lebih dalam,”tutur Said komite I yang membidangi Otonomi daerah, pemekaran dan penggabungan daerah, pemukiman dan kependudukan, pertanahan, tata ruang, politik, hukum dan HAM.

Masih dikatakan Said bahwa dalam rapat komite tersebut akan didapat suatu kesimpulan. ”apakah mengundang Menteri nya atau kita akan membawanya ketingkat yang lebih tinggi yaitu dalam rapat paripurna. Contoh seperti apa yang telah disampaikan oleh perwakilan pada hari ini (4/4/2012) yang mana mereka adalah kalangan intelektual yang berusaha meyampaikan permasalahan tambang dan peraturan daerah. Mereka adalah para pemikir yang mengkaji tentang kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah. Maka hasil dari pada kajian mereka inilah nanti yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah juga kepada DPRD nya dan kepada DPD RI,” kata Said kepada wartawan.

Menurut Said akan menjadi lebih baik jika beberapa lembaga yang terkait didalamnya bersama-sama menyampaikan aspirasi tersebut, jadi tidak hanya DPD saja, tentang kebijakan yang tidak dapat diterima oleh daerah, itu perlu dibangun komunikasi, meskipun dari komunikasi sangat mudah untuk di ucapakan, namun sangat sulit untuk dijalankan. Tapi sebagai Lembaga perwakilan daerah Said mengatakan tetap konsisten dengan apa yang menjadi tugas dan fungsinya sebagai perwakilan daerah, yang selalu menampung aspirasi dan memberikan solusi yang terbaik untuk daerah dan juga untuk pemerintah pusat jelas Said.

Pada kesempatan yang sama disampaikan oleh Jefferson salah satu perwakilan dari Kalimantan Tengah, dirinya meminta kepada pemrintah melalui DPD RI untuk merubah atau merevisi Undang-Undang dan peraturan pemrintah yang tidak sejalan dengan apa yang menjadi keinginan pemerintah daerah dan menjadi kan ruang yang sempit bagi pengusaha tambang Dalam hal ini kami juga akan di fasilitasi oleh DPD untuk bertemu dengan menteri ESDM, Pa Jero Wacik, kalau toh pemerintah tidak mau mendengar apa yang kami sampaikan maka kami pun akan mengambil jalur hukum yaitu mengajukan nya ke Mahkamah Konstitusi,”ujar Jefferson.(Hesty)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru