Gaji PNS Segera Naik 5 Persen, Dprd Kabupaten Blitar Minta Kinerjanya Dimaksimalkan

suara-publik.com
Foto: Wakil Ketua Komisi I Dprd Kabupaten Blitar Haryo Kusbroto.

Indra Melaporkan.

Blitar (suara-publik) - Pemerintah pusat telah menginstruksikan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2019 ini sebesar 5 persen.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Haryo Kusbroto menegaskan, kenaikan ini harus menjadi motivasi bagi para PNS untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat satu diantaranya harus meningkatkan kinerjanya.

Alokasi anggaran yang diperuntukkan kepada PNS di harapkan bisa menunjang kinerja PNS. Sehingga meski tidak ada kenaikan semua PNS berkewajiban memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, apa lagi dengan kenaikan ini maka pelayanan wajib meningkat, ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Khusna Lindarti menyampaikan , untuk kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen sudah di siapkan anggaran mencapai Rp 33,7 miliar. Namun pencairan nya harus menunggu juklak dan juknis nya dari pemerintah pusat , jelasnya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru