Herlina Melaporkan.
Blitar ( suara- publik.com) - Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar kembali menyiapkan perlengkapan untuk penilaian Re - Akreditasi dua Puskesmas.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Dr . Christine Indrawati menjelaskan, setelah sebelumnya di tahun 2018 sebanyak 12 Puskesmas mengikuti penilaian Akreditasi, untuk saat ini akan ada dua puskesmas yang bakal ikut penilaian Re - Akreditasi .
Diantaranya Puskesmas Srengat dan Puskesmas Wonodadi yang dua duanya meraih Akreditasi tingkat Madya. Masa berlaku Akreditasi Puskesmas selama tiga tahun , dan masa berlaku akan habis pada bulan Desember 2019.
Sehingga diawal September nanti akan diajukan dan waktu penilaian Re - Akreditasi akan dijadwalkan oleh Komisi Akreditasi puskesmas dari kementerian kesehatan .
Kami berharap kedua Puskesmas ini nanti bisa meraih Akreditasi puskesmas tingkat Utama maupun Paripurna , ungkapnya (hms)
Editor : Redaksi