Laporan Cipto Haryono.
BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com) - Kasus mobil Bumdes desa Walidono kecamatan Prajekan kabupaten Bondowoso Jawa Timur, akhirnya ditindak lanjuti oleh Inspektorat. Kisruhnya kasus mobil Bumdes ini ketika Sudaryo secara gamblang menyampaikan kekecewaannya terhadap Mahrudi selaku PJ Kades Walidono yang dianggap tak transparan dan kurang berkordinasi mengenai pembelian mobil Pickup Grand Max tahun pembuatan 2008 senilai Rp.80 Juta.
Sedang PJ kades menganggap Bumdes itu tidak berbadan hukum hingga hal inilah yang akhirnya menimbulkan ketidak harmonisan dalam elemen di desa hingga jika tetap terjadi seperti hal ini maka program yang akan direncanakan bisa terhambat. Kepala Inspektorat Ir.Wahyudi Triadmadji mengaku, jika pihaknya sudah menerima laporan dan kasusnya kini sedang dalam proses pemeriksaan.
"Terkait masalah Mobil Bumdes desa Walidono Kecamatan Prajekan jika laporannya sudah masuk ke meja Inspektorat dan kini sedang dalam proses " kata Ir.Wahyudi saat ditemui Suara Publik usai hadiri sebuah acara di pendopo Bupati Bondowoso. Rabu, (29/5/2019).
Berita terkait Polemik Mobil Bumdes desa Walidono berujung pada terbitnya berita di salah satu media Online bahkan semua ada penyebaran berita yang di Upload di FB bahwa dua media online dituding tidak profesional, tidak ada konfirmasi, bahkan Hoax. Namun yang pasti Irma selaku bendahara sudah dimintai keterangan di rumahnya, Sudaryo selaku ketua Bumdes juga dirumahnya dan PJ Kades Wakidono berikut Sekdesnya sudah berikan keterangan di ruang kerja Kades.
Editor : Redaksi