GRESIK, (suara-publik.com) – Pelayanan administrasi kependudukan berbasis daring (online) yang diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan. Namun, pemerintah desa diminta lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan verifikasi data sebelum mengajukan atau memproses pelayanan administrasi warga.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi data kependudukan yang digelar di Pendopo Balai Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Selasa (23/6/2026).
Kepala Dispendukcapil Gresik yang berhalangan hadir diwakili oleh Sriyanto. Dalam kesempatan tersebut, melalui forum yang dihadiri Komisi I DPRD Gresik, ia menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan kini semakin mudah diakses masyarakat melalui pemerintah desa maupun secara langsung melalui sistem online yang disediakan Dispendukcapil.
"Saat ini masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus berbagai dokumen administrasi. Cukup datang ke kantor desa atau mengakses layanan online melalui website Dispendukcapil. Namun sebelum data diajukan, pemerintah desa harus melakukan pengecekan dan verifikasi secara cermat agar sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujarnya.
Sriyanto menambahkan, masih ditemukan sejumlah data kependudukan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Oleh karena itu, desa diminta tidak terburu-buru dalam memproses permohonan administrasi tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat dokumen penting yang hilang, pemohon harus terlebih dahulu mengurus surat kehilangan dari kepolisian sebagai syarat administrasi sebelum proses pelayanan dilanjutkan.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Yuliati, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi pemalsuan data administrasi yang dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Saat ini banyak ditemukan data yang tidak sesuai bahkan berpotensi dipalsukan. Karena itu setiap dokumen dan data yang diajukan harus diverifikasi secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahan maupun sengketa di masa mendatang," tegasnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Gresik dari Fraksi Gerindra Dapil Driyorejo, Kamjawi. Ia menyoroti pentingnya ketelitian pemerintah desa dalam memberikan rekomendasi maupun pelayanan terkait perizinan.
Menurutnya, berbagai persoalan lingkungan seperti banjir yang terjadi di sejumlah kawasan permukiman harus menjadi pertimbangan sebelum izin diterbitkan.
"Jangan mudah memberikan pelayanan perizinan tanpa melihat kesesuaian data dan kondisi di lapangan. Semua harus dikroscek terlebih dahulu agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat," ujarnya.
Kamjawi juga menekankan pentingnya validitas data warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan pemerintah. Menurutnya, ketidaksesuaian data penerima bantuan dapat menimbulkan persoalan bagi pemerintah desa.
"Identitas warga yang diajukan sebagai penerima bantuan harus benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Jika tidak tepat sasaran, desa bisa menghadapi masalah di kemudian hari. Karena itu pendataan harus dilakukan secara akurat dan transparan," pungkasnya. (Mar)
Editor : Redaksi