Dirut Perum PPD di Laporkan Mitra nya

suara-publik.com

Jakarta, Suara-Publik.Com - Terkait surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi No 126 sm/DPP/VII/12 dan No 134 sm/DPP/VII/12 yang di layangkan Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Indonesia, kepada Direktur Utama (Dirut) Perum PPD, perihal dugaan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan oleh Aparatur penyelenggara pengelolaan keuangan Negara di lingkungan Perum PPD. Sepertinya tidak mendapatkan tanggapan dan terkesan dipandang sebelah mata, oleh Pihak Perum PPD yang merasa pede serta sangat melecehkan pihak LSM Aliansi Indonesia juga wartawan yang bermaksud ingin mengklarifikasi hal adanya dugaan negatif tersebut.

Pasalnya, pihak Perum PPD terkesan menghindar dan sulit untuk di konfirmasi saat didatangi untuk dimintakan tanggapannya atas surat tersebut oleh team Investigasi. Bahkan, seperti mengabaikan itikad baik upaya konfirmasi atau dengan kata lain juga merupakan telah menunjukan sikap penghinaan terhadap program penegakkan hukum di Indonesia yang selama ini diakui telah dirintis oleh LSM Aliansi Indonesia.

Diketahui, surat yang dilayangkan LSM Aliansi Indonesia berdasarkan dari aduan Mitra Kerja Perum PPD H. Epen Rohendi pemilik CV Sumber Karya, yang merasa sudah mendapatkan perlakuan tidak adil (dizholimi-Reds). Lantaran H. Epen sebelumnya adalah Pegawai Perum PPD, dan pernah menjabat sebagai Kepala di beberapa Depo, serta merasa sudah banyak berbuat membangun dan memberi keuntungan kepada Perum PPD.

Bahkan dengan bangganya dia mengaku, kalau saja dibedah dada didarahnya akan terukir nama PPD. Itu semua di akui H. Epen, karena rasa cintanya yang begitu dalam pengabdian hidupnya untuk PPD.

"Kalau dibedah dada ini, darah yang mengalir akan terukir nama PPD. Karena saya begitu mencintai dan senang mengabdikan hidup saya untuk kemajuan Perum PPD. Tapi setelah saya hanya sebagai mitra, oknum pejabat baru malah memperlakukan tidak adil dalam kerjasama kontrak yang diputuskan secara sepihak. Sehingga atas perilakunya itu, saya merasa sangat di Dzolimi," tutur H. Epen kepada suarapublik.com

Ironisnya lagi, pihak Perum PPD sepertinya sangat terkesan percaya diri (PD) dengan membentengi dan memasang pengamanan scurity secara berlebihan. Hal itu dapat disimpulkan, lantaran setiap team Investigasi datang ingin mengkonfirmasi, selalu saja pihak security mengatakan kalau pejabat yang dimaksud sedang keluar atau tidak ada ditempat (terkesan sudah di setting). Akan tetapi setelah dijelaskan pokok persoalannya, pihak scurity pun mau mengerti dan mencoba untuk lebih koperatif dengan mengajak team investigasi melihat sendiri ruangan sang pejabat dimaksud dan ternyata benar kosong.

" Kami hanya menjalankan tugas, kalau pejabat yang ingin ditemui tidak ada mau dibilang apa. Kami juga sudah bosan dijadikan bemper, karena setiap bapak-bapak datang kesannya kami ini jadi seperti menghalang-halangi. Silahkan saja bapak-bapak kembali lagi besok, atau buat perjanjian terlebih dahulu untuk bisa bertemu dengan beliau," tegas salah seorang Pamdal.

Hal itu tentu saja semakin dapat menimbulkan dugaan kuat, kalau pihak Perum PPD benar adanya sudah melakukan penyalahgunaan dan penyimpangan yang dimaksud. Salah satunya adalah telah melakukan tindakan pelecehan terhadap hukum yang berkaitan dengan disiplin anggaran keuangan Negara, serta pelecehan terhadap fungsi dan profesi pers yang notabene keberadaannya di lindungi oleh UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999. (Goesti)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru