Andi Rakmono : Pemberitaan Miring Penggelapan Pajak Bappeko Merugikan Klien Kami

suara-publik.com

SURABAYA (suara-publik.com)- Pemberitaan miring terkait penggelapan pajak Bappeko Pemkot Surabaya dinilai merugikan Andi Rakmono, SH. Pasalnya, kliennya Andi yang bernama Ali Fahmi diberitakan di sebuah media cetak sebagai pemalsu validasi. “Dari pemberitaan yang ada, sangat merugikan klien kami. Karena sifatnya tendensius, seolah-olah ini ulah klien kami, sampai ada kabar bahwa Ummi Chasanah akan melaporkan klien kami (Ali) ke polisi,” ujar Andi kepada suara-publik.com (Suara Publik Grup), Jumat, (21/9/2012) pukul 15.00 WIB.

Dikatakan Andi, Ummi khususnya Bappeko, Ali dan Nasir adalah korban Helius Cs, yang secara nyata telah dipidana berdasarkan putusan kasasi No. 202 K/Pid/2011 tertanggal 16 Pebruari 2011, yang intinya menyatakan telah terbukti melakukan pemalsuan validasi dalam Surat Setoran Pajak (SSP) pembayaran pajak PPH. “Berdasarkan putusan tersebut, maka tidak benar klien kami yang melakukan pemalsuan validasi,” tegasnya.

Menurut Andi, dalam perkara pemalsuan vaidasi ini kronologinya yakni Ummi minta tolong kepada kliennya (Ali) untuk membayarkan pajak Bappeko tahun 2009-2010, yang mana Ali menerima uang pembayaran pajak tersebut sesuai dengan nilai pembayaran SSP dengan nilai sesuai dengan SSP.  Selanjutnya Ali bersama Nasir membayarkan ke bank presepsi (bank Jatim). Karena waktu itu siang hari di atas pukul 12.00 WIB, maka loket pembayaran sudah ofline, dan selanjutnya Ali menitipkan uang kepada Nasir yang jumlahnya masih sama dalam SSP.

“Klien kami (Nasir) meminta tolong kepada Helius untuk membayarkan pajak Bappeko ke bank presepsi dengan jumlah uang yang sama seperti yang tertera dalam SSP. Untuk selanjutnua Nasir akan dihubungi Helius untuk menyetorkan SSP yang sudah tervalidasi,” paparnya.

Ditambahkan Andi, “Berdasarkan kronologi tersebut, Nasir, Ali dan Bappeko (Ummi) adalah korban Helius. Jadi tidak benar rumor yang beredar bahwa Ummi mendapatkan keuntungan baik berupa fee atau pemotongan,” ungkapnya.

Sekarang pertanyaannya, kata Andi, apakah Helius dijadikan pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia pajak yang tentunya dia (Helius) tidak mungkin bisa bekerja sendirian tanpa ada campur tangan oknum kantor pajak maupun bank. “Ataukah hanya Helius saja yang dijadikan “tembok” terakhir. Hanya penyidik yang bisa menjawab itu,” sindir Andi. (isk,ono) foto : Andi Rakmono   

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru