Pelaku Curanmor di Tembak Mati Polrestabes Surabaya.

suara-publik.com
Foto: Wakapolrestabes Surabaya didampingi Kasat Reskrim, Humas dan Bima Sakti saat membeberkan hasil kejahatan. Sementara pelaku meninggal di RSUD dr. Soetomo.

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik - Adanya laporan pencurian sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 2141 IJ, milik Rafli warga Barata Jaya, Surabaya langsung ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polretabes Surabaya. Setelah dilakukan penyelidikan, motor yang hilang sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (21/6/2019), diketahui dilakukan oleh seorang residivis yang sudah diketahui ciri-cirinya.

Bahkan, ketika dilakukan penangkapan setelah diketahui keberadaannya, pelaku mencoba melawan hingga mencoba kabur. Saat itu pelaku ini mencoba melawan dan membahayakan nyawa petugas. Hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan tembakan hingga pelaku ini tewas.

Pelakunya diketahui bernama, Sura’i (39), warga Jalan Donokerto Baru C, Surabaya, dibekuk sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Sidotopo Sekolahan XI, Surabaya. Waka Polrestabes AKBP Leo Simarmata didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, Unit Resmob Polrestabes Surabaya yang mendengarkan laporan korban langsung menyebarkan anggota dan berhasil melumpuhkan pelaku di rumahnya Jalan Sidotopo Sekolahan.

"Pelaku memang sudah diincar, dia adalah residivis dan sudah sebanyak 5 kali dalam kasus pencurian kendaraan bermotor," sebut Leo di Mapolrestabes Surabaya, Jum'at (21/6/2019).

Pada saat akan ditangkap, pelaku berusaha menyerang Polisi dengan pisau dan celurit. Akhirnya, Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku. Pelaku yang kondisinya meninggal dunia di lokasi langsung dibawa ke RSUD Dr Soetomo. Ketika dilakukan penggeledahan dirumahnya petugas dapat mengamankan, 7 unit sepeda motor berbagai merk, 1 buah pisau, 1 buah celurit, 6 kunci model T, 3 buah kunci L, 3 buah gerinda, 15 buah helm, dan juga alat penghisap sabu serta 1 butir Inex. (tom)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru