Eksekusi Cinderella, Komnas HAM "Main Mata"

suara-publik.com

Dugaan trik yang dilakukan PT. Cinderella Vila Indonesia (CVI) berhasil menarik perhatian Komnas HAM Pusat di Jakarta.  Terbukti, terkait rencana eksekusi pengosongan lahan yang ditempati Cinderella di Jl. Tanjungsari 73-75 Surabaya bakal molor lagi, bahkan terancam gagal dilaksanakan.

SURABAYA (suara-publik.com)-  Tidak sia-sia upaya Cinderella menghadang rencana eksekusi pengosongan lahan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Hal ini diduga dapat terlihat dari surat Komnas HAM teran ggal 30 Oktober 2012 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri/Niaga dan HAM Surabaya, Nomor : 2.375/K/PMT/2012, perihal atas penanganan pengaduan Cinderella dan Moeksaid Suparman.

Sedangkan surat Komnas HAM yang dilayangkan kepada Gede, SH, selaku Kuasa Hukum Moeksaid Suparman malah mengundang Suparman untuk dimintai keterangannya pada Senin 12 November 2012, pukul 13.30 WIB. “Saya belum ada koordinasi dengan Suparman. Rencanannya hari ini ketemu, tapi hingga kini belum muncul,” tandasnya. Sabtu (3/11/2012) pukul 13.18 WIB.

Sementara surat Komnas HAM meminta pada Suwadji Wijaya untuk memberikan tanggapan atas surat klarifikasi dari Ketua PN/Niaga dan HAM.

Terkait hal ini, Kuasa Hukum Cinderella Dr. Budikusumaningatik, SH enggan menjawab pertanyaan suara-publik.com (Suara Publik Grup), Sabtu (3/11/2012) pukul 12.15. (ono) foto : Kantor Komnas HAM

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru