MOJOKERTO(suara-publik.com)-Proyek pelebaran jalan Pacing-Badung, kualitasnya kurang baik. Selain mengalami penurunan pada badan jalan, kondisinya juga banyak bergelombang. Padahal, proyek senilai milyaran rupiah yang dikerjakan PT Cahaya Indah Madya Pratama (CIMP) ini belum genap satu tahun.
Sesuai surat pemberitahuan akhir masa pemeliharaan yang dilayangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Kabupaten Mojokerto, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada Direktur PT CIMP yang beralamat di jalan raya Sugiyo Dampit, Lamongan, menyebutkan, akhir masa pemeliharaan jatuh pada 16 Desember 2013.
Dan dari hasil pengamatan DPU Bina Marga Kabupaten Mojokerto di lapangan, ada beberapa titik yang mengalami penurunan, maka PT. CIMP segera memperbaiki, sesuai yang tertulis pada berita acara serah terima pekerjaan pertama nonor : 602/9054/416-110/2012 tanggal 18 Desember 2012.
Sumber kepada suara-publik.com (Suara PublikGrup) menjelaskan, pengerjaan proyek pelebaran jalan Pacing-Badung kalau dianalisa, memang belum ada Satu tahun. “Tapi mengapa jalannya yang baru diaspal dan dilebarkan sudah bergelombang?” tanyanya. Ditambahkan pula, “Ini sepertinya ada yang kurang beres. Mungkin pada pengerjaan tahap awal dikerjakan asal–asalan,” kata sumber.
Terpisah, Ir. Achmad Fathoni, MM., MT saat dikonfirmasi suara-publik.com mengatakan, pekerjaan proyek pelebaran jalan Pacing–Badung itu masih dalam masa pemeliharaannya rekanan, dan proyek itu masa pemeliharaannya 360 hari/1 tahun.
“Jadi kalau proyek itu sekarang ini rusak atau bergelombang, itu pemeliharaannya masih tanggung jawabnya rekanan pelaksana proyek itu,” jelasnya.
Menurut Fathony, yang jelas setelah masa pemeilaharaannya proyek itu sudah 360 hari/1 tahun, maka proyek itu akan diserahkan ke DPU Bina Marga oleh rekanannya. “Tapi bila nanti setelah proyek itu sudah diserahkan kepada DPU Bina Marga, ternyata dikemudian hari ada yang rusak dan masih ada yang bergelombang seperti sekarang ini, maka saya akan minta bantuan rekanan proyek itu untuk memperbaikinya kembali,” tegasnya. Namun Fathoni juga mengaku tidak mengetahui apakah rekanan tersebut bersedia atau tidak.
Diakui Fathoni, yang mengerjakan proyek pelebaran Jalan Pacing–Badung itu adalah PT. CIMP. “Ya kemarin yang lalu, saya sudah mengirim surat pemberitahuan akhir masa pemeliharaan kepada Direktur PT. CIMP. Dan akhir masa pemeliharaannya pengerjaan proyek itu jatuhpada tanggal 16 Desember 2013. Jadi penyerahaan proyek itu tidak begitu mudahditerima kalau belum ada pemeliharaan yang benar-benar baik,’’ terangnya.
Hingga kini Direktur PT. CIMP, Doto belum dapat dikonfirmasi suara-publik.com. (Twi)
Editor : Pak RW