Surabaya, Suara-Publik.com, Fatimah (34) warga dukuh bulak banteng patriot IV surabaya berjenis kelamin perempuan, seorang pasien di Rumah Sakit Paru Karang Tembok yang meninggal dunia dan di nyatakan positif Virus Corona (Covid 19) oleh pihak rumah sakit ini tidaklah masuk di akal.
Awal mula korban yang sempat di rawat jalan di Rumah Sakit Asrama Haji ini di nyatakan negatif oleh pihak Rumah Sakit, namun setelah 5 hari kemudian korban mengalami demam tinggi dan pihak keluarga berinisiatif membawa ke Rumah Sakit Paru Karang Tembok.
"Sebelumnya korban memiliki riwayat penyakit darah tinggi beberapa tahun lalu sebelum wabah Virus Corona" kata sang ibunda Almarhumah, Sumiani. Korban masuk di Rumah Sakit Paru Karang Tembok pada (22/04/20) dan menjalani rawat inap selama 4 hari, selama menjalani perawatan, pihak Rumah Sakit mengatakan bahwa korban positif terjangkit Virus Corona (Covid 19) hingga meninggal dunia pada (27/04/20) pukul 18.20 wib.
Menurut Taufik Rohman selaku RT setempat, menyesalkan sikap dari pihak Rumah Sakit, Lantaran, Buidin suami korban ketika menemani jenazah mendiang istrinya ini tidak di lengkapi APD (Alat Pelindung Diri) oleh pihak rumah sakit sampai proses pemakaman dan langsung di perbolehkan pulang setelah proses pemakaman selesai tanpa ada penanganan khusus dari pihak Rumah Sakit untuk di tempatkan di ruang isolasi(karantina), kata Taufik sedikit heran.
"Kedatangan Buidin tanpa mengenakan APD(Alat Pelindung Diri) yang berada dalam satu mobil dengan peti jenazah ini sangatlah menjadi momok bagi tetangga, seharusnya jika istri positif Corona, Buidin di lengkapi APD dan di karantina dong, dan tidak di biarkan membaur dengan keluarga serta warga sekitar, jika seperti ini sama saja pihak Rumah Sakit menularkan Virus Corona terhadap warga saya " ujar Taufik selaku RT sedikit geram.
Ketika para awak media hendak konfirmasi dan klarifikasi terkait kesalahan prosedur covid yang membuat keresahan seperti pernyataan Ketua RT dimana Almarhum tinggal, pihak Rumah Sakit pada (30/05/20), Elisabeth selaku Hubungan Masyarakat (HUMAS) enggan ditemui para awak media yang terdiri lebih dari satu media.
"Saya hanya mau bertemu satu orang saja untuk menjaga jarak dan kami hanya merawat" ujar Elisabeth Tentu saja hal ini seolah mengintervensi ke lima awak media yang hendak konfirmasi dan klarifikasi terkait, pernyataan korban meninggal terjangkit Virus Corona di Rumah Sakit Paru Karang Tembok milik Provinsi tapi menyalahi Prosedur. Membiarkan suami Almarhum berada disamping peti mati dimobil Ambulance.
Padahal awak media juga sebelumnya sudah mengisi data penyampain pertanyaan melalui tertulis di form yang di sediakan pada (28/04/20) dari pihak Rumah Sakit. (Jk)
Editor : Redaksi