Jombang, Suara Publik.com - Bergulirnya ranah penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Jombang atas dugaan manipulasi data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sejak sebulan lalu, dinilai belum menyentuh kasus yang sebenarnya.
Ini karena kasus RDKK hanya dimungkinkan menyeret pelaku manipulasi data, dan bukan pelaku penyelewengan pupuk subsidi. Demikian pendapat ini dilontarkan eks pemain distributor pupuk subsidi yang namanya enggan disebut.
Ia menilai bahwa langkah Kejari Jombang sudah tepat, dengan catatan penanganan kasus tidak berhenti sebatas dugaan tindak manipulasi data RDKK. "Saya khawatir kalau fokusnya cuma manipulasi RDKK, tersangka bakal mengerucut ke petugas PPL dan Poktan, sedang pelaku penyelewengan bebas melenggang.
Sebagai pintu masuk (kasus manipulasi RDKK) sudah tepat, "katanya.
Ia lantas membeber sebuah gambaran bahwa dari waktu ke waktu, kasus pupuk subsidi sebenarnya merupakan kejahatan sistemik oleh pihak tertentu dengan motif mengais keuntungan sepihak.
Kadang, menurutnya, kelangkaan itu memang sengaja diciptakan untuk memicu tingginya permintaan. Nah, pada momen seperti itu, pupuk yang semula raib dari peredaran tiba-tiba nongol dan terdistribusi ke petani dengan cara sembunyi dan tentu saja bandrolnya sudah melangit.
Lantas kemana raibnya pupuk subsidi, serta siapa yang melakukan jika itu memang kejahatan sistemik? Terhadap pertanyaan ini, ia memilih memulangkan jawaban dan mempersilahkan kepada penyidik untuk mengungkap semuanya.
"Yang jelas, dari cara seperti itu, ada milyaran rupiah keuntungan yang dikantongi pelaku.
Cara seperti ini cenderung aman karena sifatnya yang sistemik dan melibatkan kekuatan besar. Intinya saya mengingatkan, kasus ini jangan berhenti sebatas manipulasi RDKK, karena yang lebih serius sebanarnya adalah bagaimana para penimbun pupuk harus ditindak, "tegasnya.
Merespon tudingan eks distributor pupuk subsidi tersebut, Suara Publik.com melakukan penelusuran kecil disejumlah desa dikecamatan Sumobito dan Mojowarno.
Hasilnya, dua wilayah tersebut memang benar saat ini dilanda kelangkaan pupuk subsidi. Dan indikasi bahwa ada kejahatan sistemik nampak mendekati kebenaran meski perlu dilakukan validasi dan pendalaman secara menyeluruh.
Dua Kepala Desa yang ditemui sama- sama menyebut bahwa kelangkaan pupuk subsidi yang saat ini terjadi, lebih dipicu lemahnya kontrol pendistribusian dari kios kepada petani.
Disebutkan, sebelum terbitnya kartu tani, banyak kios menyalurkan pupuk diluar ketentuan RDKK. Sehingga praktik ini memicu penumpukan pupuk pada oknum petani tertentu dan memicu terjadinya kelangkaan.
Lantas kenapa kios melakukan itu? Seberapa banyak kios yang melakukan itu? Ini hanya sebatas tindakan nekat bermotif ekonomi atau melaksanakan petunjuk? Apakah berakibat ada kelompok petani RDKK yang tidak kebagian pupuk subsidi? Bagaimana kinerja pengawasan? Bagaimana peran distributor?
Lalu, kelebihan stok pupuk seperti disebut pihak Kejaksaan itu posisi barangnya dimana? Sampai berita ini ditulis, sejumlah pertanyaan tersebut belum sanggup dikonfirmasikan.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Jombang, Priadi, saat dikonfirmasi soal kelangkaan pupuk subsidi disejumlah desa menyebut, seharusnya pihak distributor membuka kios darurat untuk menyikapi kelangkaan.
Tapi sayangnya, sebut Priadi, pihak Dinas tidak punya kewenangan untuk mendorong distributor melakukan itu karena kendala Permentan dan Permendag.
"Per 1 September stok pupuk subsidi 26.000 ton. Dan pertangahan Oktober lalu ada tambahan 6.900 ton. Sehingga sampai Desember stok aman, "jawab Kadistan via whatsApp, Sabtu (24/10/2020).
Seperti diberitakan, Kejari Jombang melakukan penggeledahan kantor Dinas Pertanian serta memeriksa puluhan saksi atas dugaan manipulasi data RDKK.
Dipicu adanya kelebihan stok pupuk subsidi, pihak Kejari akhirnya memulai penyidikan. Hingga berita ini ditulis, penyidikan diketahui masih berjalan dan belum ada pengumuman tersangka.
"Kami temukan ada modus operandi berupa pemalsuan data RDKK, "Tegas Yulius Sigit Krista.(Din)
Editor : Redaksi