Sumber mengatakan, Plt Kades Batubintang yang diberi kepercayaan bupati seharusnya memberikan contoh lebih baik dari kades lainnya. “Tapi ini malah sebaliknya, memberikan contoh yang kurang baik dan bahkan terkesan cuci tangan,” sesalnya.
Menurut sumber, sejak menjabat hingga 2 Juli 2014 Plt Kades Batubintang hanya mendistribusikan raskin sebanyak Dua kali. “Ya bapak, anda hanya dua kali mendistribusikan kepada warganya,” ucap sumber saat memperjelas kepada Syamhari.
Namun, lanjut sumber, Syamhari langsung menutup percakapannya. “Pendistribusian raskin oleh Syamhari sampai Juli seharusnya sebanyak 9 kali. Jadi untuk yang 7 kali (7 bulan) dengan pagu 21.210 Ton/Bln RTS-PM, warganya tidak menerima, dan tidak jelas kemana?” tanya sumber.
Sumber yakin, kalaupun ada bukti penerimaan raskin, itu perlu dipertanyakan siapa yang menandatangani untu DPMnya. Raskin yang sebanyak 7x21.210 ton seharusnya dinikmati rakyat miskin ada indikasi digelapkan untuk memperkaya diri/orang lain.
“Kami sebagai BPD Batubintang yang mengemban amanat rakyat tetap mengawal program pemerintah di desa kami, bila perlu akan melapor ke pihak yang berwajib," tambah salah satu anggota BPD.
Plt Kades Batubintang ketika dikonfirmasi suara-publik.com (Suara Publik Grup) via seluler terkesan lempar tanggung jawab. “Saya tidak bisa menjawab, karena di desa saya ada korlap. Silahkan anda hubungi 081939222XXX," jelas Syamhari.
Korlap raskin Kecamatan Batmarmar, Rudy secara samar membenarkan, "Benar saya sebagai korlap raskin Kecamatan Batumarmar, namun saya serba repot tidak mengikuti para kades termasuk Plt.Kades Batubintang. Jadi saya sesuai fungsi saja walau dibuat bayangan," ketusnya.
Komnas PKPU Cabang Pamekasan menyesalkan tindakan oknum TNI yang diduga terlibat masalah ini. “Sangat memprihatinkan di kala seorang pemimpin Plt tidak menyampaikan hak rakyatnya, dengan mengambil kesempatan selagi menjabat. Apalagi oknum Plt dari anggota TNI yang masih aktif,” jelas Zainal Fatah Ar.
Menurut salah satu anggota LSM, Rahem, saat dikonfirmasi via SMS membantah semua itu. “Apapun alasannya, itu tidak benar semua. Kalau boleh usul, baiknya dikasih Judul Grandong (istilah untuk oknum nakal) di Gudang Bulog atau Sarang Penyamun di Balik Tasbih," gerutunya. (zai) foto: Syamhari saat pelantikan
Editor : Pak RW