Tidak hanya itu, kayu yang digunakan untuk bahan rangka atap, seperti reng,usuk, nok, gording, kuda-kuda, dan rangka plafon, 95 persen diduga masih memakai bahan kayu lama yang tidak layak pakai. Serta kualitas bahan yang dipasang untuk penutup pengerjaan RBRK bagian atap (genteng) kualitasnya di bawah SNI.
Temuan lain adalah bahan lis plank di bagian depan dan belakang tidak menggunakan bahan kayu Kamper baru, melainkan memakai bahan lis bord ukuran tebal/lebar 1 Centi meter/25 centi meter.
Sedangkan pemasangan daun pintu masih memakai bahan engsel, gagang kunci bekas yang gagang kuncinya sudah terlihat banyak yang rusak.
Parahnya lagi, pada 12/09/2014, bahan genteng dan kayu lama yang notebonenya bekas bongkaran tidak ada di lokasi. Diduga telah dijual semua oleh Kepala SDN Kedung Mungal Ninik Aprilin Rahayu, S.Pd., M.Pd untuk kepentingan pribadi.
Ninik saat dikonfirmasi suara-publik.com mengatakan, yang namanya pengerjaan rehab pastinya masih memakai bahan lama. Jadi bila rehab sekolahan ini masih banyak memakai bahan kayu lama semua, itu tidak benar. Karena sebagian sudah banyak yang saya diganti dengan kayu baru,” kata Ninik.
Dikatakan Ninik, sebelum lis plank itu ia gunakan, terlebih dahulu ia meminta pendapat maupun ijin kepada Konsultan Perencanaan pengerjaan Rehab sekolahan ini. “Dan dia (konsultan) mengijini lis plank itu digunakan untuk pengerjaan Rehab sekolahan ini. Jadi kalau misalnya ada bahan lama yang masih digunakan, maka dananya akan dialihkan untuk biaya pembelian bahan rehab lainnya,” ungkapnya berbelit.
Masih Ninik, “Dalam mengerjakan rehab sekolahan ini pastinya sudah sesuai dengan aturan yang ada. Tapi kalau soal bahan genteng dan kayu bekas bongkaran, itu masih ada, dan sekarang saya simpan di belakang sekolahan,” ketusnya. (twi)
Editor : Pak RW