suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Jangan Libatkan RS Mitra Keluarga, Ini Persoalan Pribadi

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA(suara-publik.com)-Yusniartik, Warga Jl. Balongsari Selatan blok 8, Gang V RT-3, RW-3 , mendatangi kantor Suara Publik Group di kawasan Darmo Park Surabaya. Pada Hari Senin tanggal 15 September 2014 pukul 11 sampai 12 siang.

Menurut Yusniartik yang didampingi pengacara, Hasyim diri nya keberatan kalau RS Mitra Keluarga di libatkan karena ini adalah masalah pribadi. “tolong jangan di tulis RS Mitra Keluarga tempat kerja saya, sebab saya di tegur oleh salah satu Direktur terkait pemberitaan di Suara Publik” kata Yusniartik. Lagi pula masalah ini sudah selesai ini bukti perdamaian yang ditanda tangani kedua belah pihak dan disaksi kan oleh RT serta Babinkamtipmas, tambah Hasyim pengacaranya sambil memberi foto copy surat perdamaian yang di ketahui oleh RT dan Babinkamtipmas.

Seperti yang diberitakan di Suara Publik group yang lalu, berjudul Perawat Mitra Keluarga Pembuat Onar Dikampung, kalau Yusniarti kurang disenangi oleh warga sekitarnya karena arogansinya. Ketua RT dan warga menyarankan Yus agar menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. “Mbak, kita ini hidup di tengah masyarakat seharusnya saling menghormati dan tenggang rasa. Tidak usah melapor polisi kalau masalah ini bisa dicarikan solusi yang baik. Yus akhirnya bersedia mengembalikan sisa uang kontrak jika si penyewa mau keluar dari rumahnya, dan masalah dianggap selesai,” tutur sumber menirukan ucapan warga.

Tetapi tidak disangka, surat somasi datang dari pengacara Yus yang bernama Widia Ari Susanti beralamat di Manukan Subur Gang IV/33. Intinya dalam surat somasi tersebut Yus melalui kuasa hukumnya meminta Risal dan Yanti meninggalkan kontrakannya selambat-lambatnya 7 hari pasca terbitnya somasi tersebut. Jika tidak, maka Yus akan mengambil langkah hukum.

“7 hari kemudian Yanti terpaksa angkat kaki, sedangkan Risal masih bertahan karena belum mendapat sisa uang kontrak dari yang dijanjikan Yus,” kata sumber. Ditambahkan pula, “Pada 11 September Risal tidak bisa menikmati air PDAM, karena diputus oleh orang tua Yus. Informasi terbaru, pakaian Risal yang dijemur tidak bisa diambil lantaran pintunya sengaja ditutup,” tandasnya. Kini anatar Rizal dengan Yusniartik sudah berdamai sesuai dengan surat perdamaian yang di serahkan ke Redaksi Suara public.

 

 

 

Editor :