suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pembangunan Puskesmas Bulak Banteng Rawan Roboh

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
SURABAYA(suara-publik.com)- Proyek Gedung Puskesmas Bulak Banteng diperkirakan rawan roboh. Pasalnya, proyek yang menyerap APBD 2014 senilai Rp. 3.264.666.000,- dimenangkan lelangnya oleh PT. Rahma Kontruksi Bangunan itu pengerjaannya jelas-jelas ngawur.

 

Pengawasan yang salahi teknik pelaksanaan itu justru diteruskan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya. Fakta di lapangan, jenis penyambungan Kolom beton utama pada penyangga struktur gedung sebagai kerangka, dikerjakan menyambung pada bidang kolom yang dicor.

Tidak hanya itu, tinggi kolom yang tampak dilapangan setinggi 7 meter tersebut dilakukan penyambungan pengecoran tanpa dilakukan groting, hanya disambung dengan begesting (cetakan beton) pada bidang yang belum dicor, sekitar 2 meter tambahan ke atas.

Saat masih dilakukannya pekerjaan begesting beton sambungan kolom utama, pantauan Suara Publik di lapangan, tidak tampak dilakukan perhatian dan antisipasi terhadap pekerjaan pengecoran menyambung, yang jelas-jelas menyalahi aturan pelaksanaan yang disyaratkan.

Tetap saja pengecoran dengan cara penyambungan, tanpa memperhatikan kekuatan kolom tersebut nantinya dengan usia beton yang berbeda, selisih usia beton yang terjadi sekitar 2 minggu, sedangkan usia beton yang disyarankan memiliki kekuatan beton dengan usia yang sama yaitu usia beton 21 hari, sangat dipastikan kekuatan beton baru tidak akan senyawa menahan beban tekan dari komponen gedung secara menyeluruh nantinya.

Lemahnya Pengawasan Konsultan Supervisi, maupun Pimpro Bidang permukiman dari Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Pemkot Surabaya, menunjukan dari semua gedung yang dibangun dari penyerapan anggaran APBD, hanya menghasikan hasil finishing fisik yang sangat menyimpang dari ketentuan SKSNI (Standar Kontruksi Indonesia ) dan PBI (Peraturan Beton Indonesia).

Dalam acuan yang telah ditentukan, bahwa kontruksi beton bertulang seharusnya disesuaikan dengan aturan yang mengikat dari karakteristik beton yang direncanakan. Bukan hanya dikerjakan seenaknya dengan besaran dimensi besi beton yang disusutkan. Demikian pula dengan campuran komposisi perbandingan berat jenis beton tidak sesuai dengan karakteristiknya.

Terpisah, Pengamat Pembangunan Struktur Gedung Kota Surabaya, Ir. Rachmadi, kepada Suara Publik Grup (22/9/2014) menjelaskan, hal tersebut sangat membahayakan keutuhan gedung itu nantinya. “Karena beton kolom, maupun struktur beton bertulang lainnya, yang masing-masing harus mengikat kerangka bangunan secara menyeluruh, bagaimana akan mendapatkan kekuatan beton yang diharapkan, kalau pengecoran beton bertulang saja tidak mengerti teknik pelaksanaannya,” jelasnya.

Lanjutnya, “Pengecoran secara bertahap hanya dilakukan jika dilakukan dengan teknik penyambungan jika hal tersebut mengacuh kepada aturan yang baku. Bukannya disambung asal-asalan, dan ngawur,” ujar Rachmadi.

Ia menyesalkan, jika pengawasan itu sudah keblabasan dan tidak mengerti, mengapa pengawas seperti itu ditunjuk oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya?

Seperti diketahui, pembangunan Puskesmas di lahan Pemkot yang baru, telah mulai digarap Maret 2014. Dengan Nomor dan Tanggal Kontrak : 643.3/1033/436.6.2/2014 – 25/Maret/2014. Proyek Gedung yang dibangun di tanah Pemkot Surabaya, dengan luas bangunan yang direncanakan berukuran 20 X 80 M2, dengan struktur bangunan dua lantai.

Proyek yang rencananya akan diserah terimakan Oktober 2014 mendatang, memiliki lama pelaksanaan 210 hari (kalender). Rangkah atap yang digunakan nantinya menggunakan kontruksi angkah baja (WF), rdengan ukuran 150. Yang seharusnya Idialnya  rangkah atap yang dikerjakan menggunakan baja (WF) berukuran 200, agar tidak terjadi lendut pada atap gedung.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang, Lilik Arijanto ST,MT, belum dapat dikonfimasi. (sw). foto: tampak struktur beton kolom yang dicor tersambung.

 

 

Editor :