suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kedalaman Galiannya Kurang, Terhalang Tiang Listrik

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Di lapangan, dalam pekerjaan saluran yang didesign menjadi permanen, namun masih saja dirusak mekanisme pelaksanaan yang ada. Yang tak lain dilakukan oleh ulah kontraktor pemenang tender, maupun ulah pengawasan konsultan supervisi yang ditunjuk untuk mengawasi proyek-proyek saluran yang tahun ini lebih dari ribuan proyek tersebar di beberapa wilayah di Kota Surabaya.

 

SURABAYA (suara-publik.com)-Misalnya proyek saluran di jalan Mangkunegara gang Mangkunegara RT.03/RW.10-Surabaya, pengerjaanya dipastikan ngawur.  Proyek yang digarap CV. Adiguna Persada, beralamat di Bratang Gede 3B/04.Lt.II, dengan nilai Kontrak Rp. 338.928.79338.928.796,- dimulai 4 Juni 2014, seharusnya diserah terimakan tanggal 01 September 2014 ini, ternyata kedalaman tanah masih kurang, terhalang tiang listrik permanen dan lainnya, sehingga tidak berfungsi dengan baik.

 

Proyek ini menggunakan material beton Precast U-Gutter (pabrikan), maupun jenis saluran yang berbahan batu kali pecah dengan ukuran 100/80 menggunakan tutup saluran plat beton bertulang.

 

Selain amburadul dan salahi bestek, juga menyimpang dari RAB (Rencana Anggaran Biaya), yang jelas telah tertuang ketentuan jenis satuan material, maupun nilai satuan dan volume material dari pelaksanaan yang harus dikerjakan tidak menyimpang atau sampai dengan disusutkan volume komposisi material atau bahan bangunan. Sehingga hanya menghasilkan pekerjaan yang asal-asalan dan salahi ketentuan kekuatan saluran masih jauh dari standar yang diharapkan.

 

Diantaranya, beberapa titik pekerjaan saluran berjenis batu kali tersebut terhalang dengan tiang listrik yang berdiri secara permanen. Beberapa terusan pasangan batu kali hanya disulap dalam sambungannya tidak sesuai dengan gambar bestek yang ditentukan.

 

Galian tanah saluran masih kurang dari ukuran fisik saluran, jika yang diharapkan nantinya berukuran matang setelah batu kali diplester dan diaci memiliki rongga saluran selebar 0,80 Centimeter, serta memiliki kedalaman saluran lunas sedalam 100 centimeter.

 

Namun di lapangan tidak seperti yang ada pada gambar denah awal, hanya berkontur dan ukuran yang tidak beraturan alias ngawur. Demikian halnya dengan dasar saluran tidak dilakukan pengawalan struktur lantai kerja dengan ketentuan yang diatur dalam kontrak awal.

 

Sementara pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PU Bina Marga Dan Pematusan (DPUBMP) Pemkot Surabaya selalu lemah. Beberapa item pekerjaan lainnya juga dikerjakan seenaknya saja, seperti pentupan plat beton yang ada, sedangkan saluran yang telah jadi masih penuh sampah dan lumpur endapan saluran, tanpa pembersihan terlebih dahulu.

 

Menurut Anton, ST, selaku pengamat Civil Engineeering (Teknik Sipil) kepada suara-publik.com (Suara Publik Grup) mengatakan, pengerjaan tersebut jelas menyalahi bestek. “Saluran yang tampak di lapangan pasca galian tanah yang ada dalam kondisi air menggenang berwarna hitam pekat dan berbau, tanpa pengeringan air genangan tersebut keluar dengan cara dipompa keluar saluran, untuk memudahkan pemasangan batu kali sebagai dinding saluran yang permanen dan kuat nantinya,” duganya.

 

Masih Anton, “Yang sangat fatal tampak di lapangan, bagaimana bisa pasangan batu kali akan mengikat kuat saat dipasang? jika dikerjakan dalam kondisi air sedang menggenang, akan menyusutkan air semen dan komposisi campuran lainnya, tidak akan memiliki kekuatan saluran permanen yang diharapkan,” tanyanya.

 

Campuran spesi (luluh), imbuhnya, pada pasangan batu kali maupun saat pekerjaan plerteran dan acian, dengan campuran perbandingan yang tidak jelas sesuai takaran campuran yang diharuskan.

 

“Perbandingan salah, tanpa hitungan yang tepat, dan pengawasan yang lemah. Hal tersebut tidak akan menjamin saluran tersebut bertahan lama, saat musim penghujan nanti, akan tetap terjadi penyumbatan sampah, keroposnya saluran, sampai dengan gagal berfungsinya yang baru saja dikerjakan,” terangnya.

 

Salah satu pekerja proyek ketika dkonfirmasi mengaku hanya melaksanakan perintah. “ Kondisi saluran memang dalam keadaan terdapat genangan air, saat batu kali dipasang sampai dengan diplester diaci, ya kita kerjakan sesuai perintah dari pemilik proyeknya pak,” bebernya.

 

Lanjutnya, “Kalau masalah anda mengatakan sangsi tentang kekuatan saluran nantinya, ya anda bisa kira-kira sendiri, apa kuat apa tidak, saya cuma pekerja di sini. Bahan yang ada, masalah campuran atau jenis batu kali yang dipakai, ya tinggal saya pasang aja. Kan kita kerjanya borongan,akunya polos.

 

Rupanya nomor seluler Walikota Surabaya sengaja diganti. Dan beberapa orang kepercayaannya lebih memilih menggunakan “jurus diam” ketika dikonfirmasi masalah ini, seperti halnya Kepala Bidang (Kabid) Pematusan Syamsul Hariadi, ST., MT, naungan Dinas PU Bina Marga Pemkot Surabaya, bahkan melalui seluler juga tidak dapat dihubungi. (sw)

 

You'll need Skype CreditFree via Skype

Editor :