suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Ketua DPRD Mojokerto Diduga Legalkan Anggotanya Berselingkuh

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
MOJOKERTO(suara-publik.com)-Dugaan perselingkuhan anggota DPRD Mojokerto berinisial JMK dari Gerindra, dengan AKG dari NasDem, belakangan ini ramai dibicarakan. Sementara Ketua DPRD Mojokerto, Ismail Pribadi terkesan melegalkan perselingkuhan anggotanya di Hotel Prime Royal Surabaya (PRS ) pada Senin (22/9) lalu. Buktinya, hingga kini Ismail tidak menanggapi surat laporan informasi tertanggal 7 Oktober 2014 dari Forum Aliansi LSM_Ormas Mojokerto (FALOM).

 

Dalam surat laporan informasi itu menjelaskan, bahwa berdasarkan data dari berbagai sumber terpercaya dengan menggunakan logika dan aturan yang ada, maka FALOM menyakini kalau peristiwa dua lawan jenis anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dalam kamar Hotel itu, adalah pelanggaran moral berat, bahkan bisa dibahasakan ada dugaan kuat terjadi perselingkuan sesama anggota DPRD di dalam kamar Hotel tersebut.

 

Karena itulah FALOM berharap kepada pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto serta partai pengusung, segera mengadakan investigasi dan mengumumkan hasil investigasi kepada public. Karena masalah tersebut, jika tidak secepatnya diselasaikan, maka akan semakin mencoreng pemda khususnya Lembaga DPRD Kabupaten Mojokerto.

 

Mengingat, masalah dugaan perselingkuan sesama anggota DPRD tersebut telah menjadi buah bibir masyarakat, baik melalui media social, elektronik, cetak harian dan mingguan. Maka pimpinan FALOM sangat gerah dan ingin mengadakan demo besar–besaran secara terus menerus sampai terselasaikan masalah itu.

 

Tapi karena hal itu bukan solusi yang tepat, FALOM menahan mereka (masyarakat. Red) untuk bersama–sama menunggu hasil investigasi DPRD dan partai terkait.

 

Sekretaris LSM FALOM, Machroji Machfud ketika dimintai keterangan suara-publik.com melalui selulernya mengatakan, kronologis peristiwa itu menurut sepengetahuannya, dari mulut kemulut dan media.

 

“Secara jujur yang saya tangkap adalah ketika anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan kegiatan rapat membahas tata tertib (tatib) di Hotel PRS, dan setelah rapat membahas tatib sudah selasai, akhirnya Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mojokerto menyiapkan kamar untuk menginap anggota DRPD.

 

Aturannya yang dibuat Sekwan adalah; perkamarnya harus ditempati dua orang anggota DPRD. Karena anggota DPRD yang sekamar dengan Jmk, anggota DPRD dari Partai Gerindra itu pulang ke Mojokerto, maka Jmk sendirian di kamarnya.” Katanya Machroji Machfud.

 

Lanjutnya, Mungkin sebelum pindah kamar, AKG berkomunikasi dengan Jmk. Setelah itu Akg pindah kamar menuju kamarnya Jmk, dan gelagat ini diketahui beberapa teman anggota dewan lainnya. Sehingga dimungkinkan AKG malu, dan terpaksa menunggu keluar hingga pagi,” ujarnya menduga.

 

Masih Machroji, “Dan benar, beberpa teman memergoki AKG pagi-pagi baru keluar, tetapi terkesan berpura-pura pingsan. Beberapa teman menolongnya, bahkan suami AKG dihubungi oleh temannya,” terangnya.

 

JMK sempat menyarankan suamin AKG agar membawa istrinya ke rumah sakit. Tetapi saya tidak mengetahui rumah sakitnya,” aku Machroji.

 

Menurut Machroji, ia dengan Ketua FALOM sudah mengirimkan surat laporan informasi kepada Bupati, Pimpinan DPRD, Pimpinan DPD/DPC Partai Gerindra dan NasDem Kabupaten Mojokerto, Pimpinan DPW Partai Gerindra dan NasDem Propinsi Jatim, DPP Partai Gerindra dan NasDem di Jakarta, agar segera melakukan investigasi terkait adanya dugaan pelanggaran moral berat oleh anggotanya yang melakukan dugaan perselingkuan.

 

Ismail, JMK dan AKG hingga kini belum bisa dikonfirmasi suara-publik.com. (twi)

Editor :