KAB MOJOKERTO (Suara-publik.com)-Pengerjaan Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN 1 Gedeg diduga tidak sesuai juknis (petunjuk teknis) dan menyimpang dari Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Sehingga bangunan sekolahan yang dipimpin oleh Kepala sekolah, Drs. Hj. Titik Wuriyanti. MM, dikuatirkan tidak bertahan lama dan beresiko cepat ambrol.
Sumber kepada suara-publik.com mengatakan, asal usulnya gedung sekolahan ini beratap genteng, dan deg (lantai) di atas ini baru saja dibuat bersamaan dengan pengerjaan ruangan kelas di atas yang dibangun tersebut.
“Bahan kayu yang dipakai untuk pengerjaan RKB yakni Reng, Usuk, semuanya menggunakan bahan kayu Meranti Batu. Ukurannya Reng = 2 centi meter X 3 centi meter, Usuk = 4 centi meter X 6 centi meter,” papar sumber.
Sepengetahuan sumber, bahan yang dipakai untuk Lis Palank sepertinya memakai Kasi Plank dengan ukuran 1 centi meter X 30 centi meter. Tapi kalau untuk bahannya penutup atap, menggunakan bahan genteng bekas dan baru,” ujarnya.
Dan kalau soal bahannya Gording dan kuda kuda, lanjutnya, pastinya masih menggunakan bahan kayu bekas bongkaran sekitar 50 persenan, dan lainnya bahan kayu baru jenis Meranti Batu ukuran 8 centi meter : 12 centi meter,” bebernya.
Investigasi suara-publik.com di lapangan, pengerjaan RKB mengunakan lantai 2 untuk lahan obyek pengerjaan RKB tanpa ada berita acara. Pengerjaan RKB menggunakan bahan Reng dari bahan kayu jenis Meranti ukuran 2 centi meter : 3 centi meter, Usuk dari bahan kayu meranti ukuran 4 centi meter : 6 centi meter, Lis Plank dari bahan Kasi Plank ukuran 1 centi meter : 30 centi meter, Genteng dari bahan genteng bekas sekitar 60 persen dan genteng baru sekitar 40 persen.
Sementara Campuran adonan pasangan batu bata merah dan plesteran tembok dari bahan kapur–semen–pasir dengan ukuran sekitar 3 sak kapur : 1 sak semen : 9 sak pasir, Gording dan kuda-kuda dari bahan kayu bekas sekitar 60 persen, dan bahan kayu baru jenis Meranti sekitar 40 persen dengan ukuran 8 centi meter : 12 centi meter.
Sekretaris Komunitas Rakyat Anti Korupsi KORAK , Samsul ketika dikonfirmasi suara-publik.com, berpendapat, masih banyak lagi persoalan-persoalan terkait penggunaan dana Bansos belum tuntas, bahkan ironisnya sejumlah pejabat di negeri ini diduga masih banyak yang tersandung kasus dana Bansos.
“Jadi, bila menemukan kasus dugaan penyimpangan dana Bansos yang dilakukan olek kepala sekolah atau pejabat lainnya, segera dilaporkan ke instansi terkait agar secepatnya diproses, biar ada efek jera!” pintanya.
Sampai berita ini diturunkan, Titik Wuriyanti, belum berhasil dikonfirmasi. (twi)
Editor : Pak RW