suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Germo Media Sosial "PM" di Ringkus Unit PPA Polrestabes Surabaya

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA, Suara Publik - Semenjak Lokalisasi  ditutup oleh walikota surabaya, praktek prostitusi kembali marak dan se akan tiada hentinya. Bisnis haram ini sudah tak asing ditelinga kita semua. Tak ayal banyak kaum hawa yang masih berusia muda-mudi terjebak dalam dunia malam tersebut. Hal itu bisa terjadi karena pergaulan muda mudi saat ini sangat bebas dan modern.

Apalagi gaya hidup mewah dengan handpone yang bisa digunakan untuk sosial media, memudahkan anak bau kencur terjerus dalam sex bebas. Bahkan para ABG tak segan-segan menjual diri guna mengikuti gaya hidup mewah seperti teman-temannya.

Kali ini prostitusi tersebut menjerumuskan terhadap dua perempuan asal Malang dan Jember, dua perempuan itu bernama Nurul (26) serta Handayani (25), merekalah korban yang terjebak oleh bisnis yang berujung sebagai wanita panggilan istilah lain wanita  penghibur dunia malam

Bagaimana tidak, bekerja sebagai wanita penghibur atau wanita panggilan adalah sebuah hal yang terbilang muda untuk melakukannya. Iming-iming dari seorang mucikari dengan uang menggiurkan, tak ayal bagi perempuan seperti mereka akhirnya menerima tawaran sebagai wanita penghibur atau pemuas nafsu, untuk melayani laki-laki berhidung belang.

Namun, kini aksi keduanya sebagai wanita panggilan harus terhenti. Pasalnya, Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (2/2/2016) sekitar pukul 12.30 WIB, mengamankan dua wanita panggilan dari hotel Citihub Jl Arjuno Surabaya.

Kedua wanita yang mempunyai tarif Rp 1,3 juta hingga 1,5 juta sekali kencan ini, dikendalikan oleh mucikari PM (29) warga asal Jombang yang tinggal di Jl Arjuno.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yenni menjelaskan, ke dua perempuan tersebut adalah sebuah korban traficking, karena tawaran uang yang menggiurkan, maka mereka terjun ke dunia prostitusi tersebut. "Sudah mereka cuma korban, mereka diamankan di hotel citihub domana Surabaya, mereka harus menjalani pemeriksaan 1X24 jam." ucapnya dengan singkat.

"Selain mengamankan keduanya, kami juga telah menangkap mucikarinya dan masih dilakukan pengembangan karena masih ada dua mucikari diatasnya," terang Ruth Yenni.

"Keduanya telah tergabung setelah dikoordinir melalui group media sosial khusus dewasa, dan mempunyai tarif Rp 1,3 juta hingga 1,5 juta dengan sekali kencan," tambahnya.
Sementara Handayani dihadapan petugas mengaku, bahwa dirinya sudah satu tahun tergabung dalam media sosial yang dikoordinir oleh tersangka PM. "Sudah satu tahun, kalau ada orderan baru dikasih tahu," ucapnya.

lain halnya dengan Nurul, yang mengaku baru pertama kali melayani lelaki hidung belang setelah dihubungi oleh PM. "Tadi sekitar pukul 09.00 WIB, saya dihubungi kalau ada tamu yang minta ditemani," ungkapnya tertunduk.

Selain itu, untuk pembagiannya sendiri mereka (kedua korban, red), di kasih 1 juta, setiap selesei melakukan tugasnya untuk melayani, kemudian yang sisanya, di kasihkan kepada mami (mucikari) tersebut.

Terpisah, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, mucikari yang menjadi otak bisnis tersebut, sudah ditangkap oleh petugas. Namun, untuk sementara masih kita amankan, sebab diduga masih ada pihak-pihak lain yang membantu aksinya tersebut. Dan sekarang masih di keler oleh petugas.

Kendati demikian, tersangka PM yang masih digelandang untuk menunjukan dua mucikari lainnya, dijerat pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman minimal 3 tahun penjara.( TOM )

 

Editor :