SURABAYA, Suara Publik - Semenjak Lokalisasi ditutup oleh walikota surabaya, praktek prostitusi kembali marak dan se akan tiada hentinya. Bisnis haram ini sudah tak asing ditelinga kita semua. Tak ayal banyak kaum hawa yang masih berusia muda-mudi terjebak dalam dunia malam tersebut. Hal itu bisa terjadi karena pergaulan muda mudi saat ini sangat bebas dan modern.
Apalagi gaya hidup mewah dengan handpone yang bisa digunakan untuk sosial media, memudahkan anak bau kencur terjerus dalam sex bebas. Bahkan para ABG tak segan-segan menjual diri guna mengikuti gaya hidup mewah seperti teman-temannya.
Kali ini prostitusi tersebut menjerumuskan
terhadap dua perempuan asal Malang dan Jember, dua perempuan itu bernama Nurul
(26) serta Handayani (25), merekalah korban yang terjebak oleh bisnis yang
berujung sebagai wanita panggilan istilah lain wanita penghibur dunia
malam
Bagaimana
tidak, bekerja sebagai wanita penghibur atau wanita panggilan adalah sebuah hal
yang terbilang muda untuk melakukannya. Iming-iming dari seorang mucikari
dengan uang menggiurkan, tak ayal bagi perempuan seperti mereka akhirnya
menerima tawaran sebagai wanita penghibur atau pemuas nafsu, untuk melayani
laki-laki berhidung belang.
Namun,
kini aksi keduanya sebagai wanita panggilan harus terhenti. Pasalnya, Unit
perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa
(2/2/2016) sekitar pukul 12.30 WIB, mengamankan dua wanita panggilan dari hotel
Citihub Jl Arjuno Surabaya.
Kedua wanita
yang mempunyai tarif Rp 1,3 juta hingga 1,5 juta sekali kencan ini,
dikendalikan oleh mucikari PM (29) warga asal Jombang yang tinggal di Jl Arjuno.
Kanit PPA
Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yenni menjelaskan, ke dua perempuan
tersebut adalah sebuah korban traficking, karena tawaran uang yang menggiurkan,
maka mereka terjun ke dunia prostitusi tersebut. "Sudah mereka cuma
korban, mereka diamankan di hotel citihub domana Surabaya, mereka harus
menjalani pemeriksaan 1X24 jam." ucapnya dengan singkat.
"Selain
mengamankan keduanya, kami juga telah menangkap mucikarinya dan masih dilakukan
pengembangan karena masih ada dua mucikari diatasnya," terang Ruth Yenni.
"Keduanya
telah tergabung setelah dikoordinir melalui group media sosial khusus dewasa,
dan mempunyai tarif Rp 1,3 juta hingga 1,5 juta dengan sekali kencan,"
tambahnya.
Sementara
Handayani dihadapan petugas mengaku, bahwa dirinya sudah satu tahun tergabung
dalam media sosial yang dikoordinir oleh tersangka PM. "Sudah satu tahun,
kalau ada orderan baru dikasih tahu," ucapnya.
lain
halnya dengan Nurul, yang mengaku baru pertama kali melayani lelaki hidung
belang setelah dihubungi oleh PM. "Tadi sekitar pukul 09.00 WIB, saya
dihubungi kalau ada tamu yang minta ditemani," ungkapnya tertunduk.
Selain
itu, untuk pembagiannya sendiri mereka (kedua korban, red), di kasih 1 juta,
setiap selesei melakukan tugasnya untuk melayani, kemudian yang sisanya, di
kasihkan kepada mami (mucikari) tersebut.
Terpisah,
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, mucikari
yang menjadi otak bisnis tersebut, sudah ditangkap oleh petugas. Namun, untuk
sementara masih kita amankan, sebab diduga masih ada pihak-pihak lain yang
membantu aksinya tersebut. Dan sekarang masih di keler oleh petugas.
Kendati
demikian, tersangka PM yang masih digelandang untuk menunjukan dua mucikari
lainnya, dijerat pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal
296 KUHP dengan ancaman minimal 3 tahun penjara.( TOM )
Editor : Pak RW