SURABAYA - Suara
Publik. Polres Tanjung Perak akhirnya menetapkan empat tersangka dari kasus
perampasan senpi milik anggota Reskoba, Brigadir Taufan. Keempatnya merupakan
anggota jaringan penjambret besar yang kerap beraksi di wilayah hukum PolresTanjung
Perak maupun Polrestabes Surabaya.
Pitono Mulyo, Salah satu anggota jaringan penjambret ini bahkan harus meringis
kesakitan kakinya ditembus timah panas anggota. Karena mencoba lari saat
digerebek di Denpasar, Bali. Pitono dan satu pelaku berinisial R(DPO) menjadi
aktor utama dalam aksi perampasan tas berisi senpi Brigadir Taufan 3 Februari
silam.
Setelah berhasil mengambil tas milik anggota, pelaku langsung menjual beberapa
barang yang ada di dalamnya. Handphone mereka jual seharga Rp 1 juta, semua
benda dan uang mereka ambil, kecuali senpi. Mereka menitipkan senpi tersebut ke
rumah kos salah satu anggota jaringan yang bernama Honsun di daerah Semeni,
Benowo.
”Dua pelaku kemudian berpisah, Ada yang lari ke Madura ada yang ke Bali,” ucap
Kapolres Tanjung Perak AKBP Arnapi.
Pitono kabur bersama rekannya Setiawan yang masih satu jaringan ke Denpasar,
Bali. Mereka sementara tinggal di kosan milik Budi Panjaitan yang
juga dihuni jaringan penjambret bali. Seminggu dalam persembunyian
Setiawan diperintahkan Pitono untuk mengambil senpi ke Honsun, dan kembali lagi
ke Bali menggunakan jasa travel.
Namun, justru dari pengambilan senpi tersebut, polisi berhasil melacak
keberadaan para pelaku. Unit Resmob Polres Tanjung Perak langsung bekerjasama
dengan Jatanras Polrestabes Surabaya untuk melakukan upaya pengejaran. Mereka
terbagi dalam dua tim, yakni mengejar pelaku yang ada di Bangkalan dan ke Bali.
Kasatreskrim Polres Tanjung Perak AKP Ardian Satrio mengungkapkan, pihaknya
sempat kesulitan mendeteksi keberadaan pelaku. Sebab, para pelaku lihai dalam
bersembunyi dan tertutup dari dunia luar termasuk akses komunikasi misalnya
handphone. ”Tetapi berkat bantuan saksi-saksi lainnya dan kerjasama dengan
Polda Bali, kami berhasil menemukan persembunyian pelaku,” terang Ardian.
Polisi segera melakukan penggerebekan di rumah kos yang ada di Denpasar
tersebut dan menangkap Budi, Setiawan dan tentu saja Pitono beserta tiga orang
pelaku penjambretan yang kini ditangani Polda Bali. Dalam penggerebekan
tersebut Pitono berusaha kabur dari salah satu kamar kos menuju kebun.
Beruntung aksinya ini dapat dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kakinya.
Setelah introgasi singkat, senpi milik Brigadir Taufan ternyata disembunyikan
oleh para pelaku di dalam tanah tepat di bawah kandang ayam di hahalaman
belakang kos-kosan. Budi yang saat itu bertugas menyembunyikan segera
menunjukkan lokasi disimpannya revolver 48 mm itu dan akhirnya mengeluarkan
senpi yang dicari-cari pihak kepolisian.
Para pelaku bersihkeras mengaku bahwa senpi itu tidak mereka gunakan untuk
melakukan aksi kejahatan. Meskipun pada kenyataannya jaringan ini kerap kali
menggunakan Air Softgun saat beraksi di Bali. Berdasarkan pengakuan
para pelaku, senpi itu hendak mereka jual seharga Rp 7 juta. ”Sebelum senpinya
laku kami simpan dulu di dalam tanah, takut meletus,” ucap Budi.(TOM)
Editor : Pak RW