Bolodewo nama sebuah Jalan dikawasan Surabaya Utara yang akhir-akhir ini marak dengan peredaran narkoba. Sering kali terjadi penangkapan penyalah gunaan narkoba, selalu mengaku membeli di kawasan jalan Bolodewo. Namun selama ini hanya pembeli saja yang tertangkap. Sedang bandarnya tetap saja mengedarkan barang haram yang kini sedang dalam sorotan Presiden RI Jokowi.
SURABAYA - SUARA PUBLIK. Erik Oktaria Fani (27) warga Dusun
Kemangsen RT 01/RW 01, Desa Kemangsen, Kec.Balongbendo, Sidoarjo. Kini terpaksa
meringkuk di tahanan polsek pabean cantikan Gara-gara kedapatan membawa satu
poket sabu. Anak purnawirawan polisi ini tak bisa menyangkal saat
ditemukan serbuk kristal seberat 0,34 gram di saku jaketnya.
"Pengakuannya baru beli dari Bolodewo," terang Kanit Reskrim
Iptu Tritiko Gesang Hariyanto mendampingi Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Nur
Suhud, Minggu (6/3)
.
Informasinya, sejak setahun terakhir ini tersangka menjadi juru parkir
(jukir) Bank Mandiri di kawasan Krian, Sidoarjo.
Mungkin karena butuh stamina lebih, anak purnawirawan polisi yang
berdinas di polsek, wilayah hukum Polres Mojokerto dengan pangkat terakhir
Aiptu itu diam-diam mengonsumsi sabu.
Satu, dua kali mencicipi ternyata membuatnya ketagihan. Setiap hasil dari
jukir, disisihkan untuk membeli sabu-sabu seharga Rp200 ribu per poketnya
dibanding kebutuhan keluarga.
Seperti terakhir kemarin, dengan mengendarai sepeda motor nopol
S-5049-QW, bapak satu anak ini menuju ke Jalan Bolodewo.
Tersangka tak sadar, ketika membeli itu diawasi polisi. Saat dalam
perjalanan pulang ke Sidoarjo dan melintas di Jalan Stasiun Kota motornya
terjaring razia multisasaran.
Polisi yang mengikuti sejak dari Jalan Bolodewo lalu menggeledah
tersangka, dan ditemukan satu poket sabu di saku jaket. Tersangka pasrah saat
digelandang ke mapolsek.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku menyesal dan berjanji tak akan
mengulanginya lagi."Saya kapok dan menyesal pak " singkatnya dengan
kepala tertunduk".(TOM)
Editor : Pak RW