suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Curas Warkop Tambang Boyo Meringkuk di Polsek Gubeng

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA  - SUARA PUBLIK. Unit Crime Hunter Polsek Gubeng berhasil mengamankan dua pelaku Pencurian dengan pemberatan pada hari senin dini hari (14/03/2016), sekitar pukul 04.30 Wib di Perempatan Jl. Ngagel Jaya Selatan Surabaya tepatnya di depan Dealer Suzuki.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni Budiono (39), Seorang Pemulung yang tinggal di Kawasan Jl. Kalimas Utara Emper Kali Surabaya dan MM (16), Pria Pengangguran yang juga tinggal di kawasan Jl. Kalimas Utara Surabaya.

Korban dalam aksi pencurian ini yakni bernama Saudara Irul (30), seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Jojoran 3D Dalam Surabaya. Adapun tempat kejadian perkara yakni di Sebuah warung Kopi Metro Jl. Tambang Boyo No. 186 Surabaya.

"Modus Operandi yang dilakukan oleh Pelaku dalam melancarkan aksinya yakni pelaku memanfaatkan situasi saat penjaga warung sedang tidur. Selanjutnya kedua pelaku mengambil sebuah Handphone dan mengambil sejumlah uang yang ada di meja kasir," ucap Kapolsek Gubeng, Kompol Edo S Kentriko, selasa (15/3/2016).

Belum sempat menikmati hasil curiannya, lanjut Edo, keduanya terlebih dahulu dipergoki oleh warga sekitar dan kemudian menangkap keduanya. Searah kemudian para warga segera menyerahkan keduanya ke Polsek Gubeng dengan didampingi anggota Crime Hunter yang ada di lokasi untuk ditindak lanjuti dan diberikan tindakan hukum sebagaimana mestinya.

"Dari hasil interogasi sementara, pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian tersebut, sudah ada di dua TKP, diantaranya stasiun Kereta Api Waru , Daerah Tambang Boyo, Jl. Kertajaya di bawah rel Kereta Api saat orang sedang tidur," tambahnya.

Sementara itu, dari hasil penangkapan kedua pelaku pencurian ini, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Handphone merk Advan warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp. 530.000 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah). "Kemudian, langkah-langkah yang diambil mengingat salah satu tersangka masih dibawah umur, maka tim penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Bapas dan SCCC (Surabaya Children Crisis Center)," tegas Edo.(TOM)

Editor :