SURABAYA - SUARA PUBLIK. Kasus dari pelepasan tersangka sabu
yang tertangkap oleh Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya kamis malam (24/3)
namun kemudian dilepaskan kembali pada Jum'at (25/03) berbuntut panjang. Siang
tadi, Sabtu (26/03)pukul 12.00 wib jajaran Reskrim Polsek Dukuh Pakis yang
menangani kasus penangkapan tersangka Nur Aini (34) kurir sabu tersebut,
termasuk Kanit Reskrim Iptu Padoli diperiksa oleh Propam Polrestabes Surabaya. Pemeriksaan
tersebut dibawah kendali langsung Kasi Propam Polrestabes Surabaya, Kompol Tri
Sujoko.
Sumber tim Suara Publik diinternal Kepolisian menegaskan bahwa tersangka kurir
sabu asal Jalan Bulak Jaya X no 44 A Kota Surabaya, bernama Nur Aini (34)
dibekuk kembali oleh jajaran Anggota Polrestabes Surabaya sabtu (26/3) pagi
tadi. "Tersangka Nur Aini akhirnya dijemput lagi dan dibawa ke Polrestabes
untuk diperiksa dan juga menjalani tes urine", jelas sumber tersebut.
Jajaran Anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis Masih di periksa di propam di
Polrestabes sekitar 5 orang. Pemeriksaan juga terkait kabar bahwa Reskrim
Polsek menerima uang damai,tambahnya,Sabtu (26/03).
Seperti berita yang santer beredar kemarin bahwa Reskrim Polsek Dukuh Pakis
yang Dipimpin Iptu Padoli telah menangkap Nur Aini tersangka kurir sabu. Namun
kurir asal Jalan Bulak Jaya X no. 44 A Kota Surabaya ini dilepas lagi pada
Jumat siang itu juga.
Padahal pada saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan. Petugas
menemukan barang bukti satu poket SS didalam dompetnya yang diakuinya baru
membeli dari seorang bandar seharga Rp 200 Ribu. Barang bukti dan pengakuan tak
membuat Nur Aini di tahan walau sehari saja. Padahal seharusnya guna
penyelidikan lebih lanjut seharusnya pelaku bisa di tahan hingga 3X24
jam.
Saat itu Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Iptu Padoli sempat membantah adanya
penangkapan tersebut, meski akhirnya mengakui dan tersangka hanya dikenakan
wajib lapor seminggu dua kali setiap hari Senin dan Kamis.
"Memang benar diamankan semalam, tapi tidak cukup bukti meski barang
tersebut ditemukan pada dirinya",singkat Padoli saat itu. Alasan Polsek
Dukuh Pakis melepas Kurir Sabu ini, Padoli berdalih selain tidak adanya saksi
yang menguatkan kepemilikan SS tersebut. Dirinya mengatakan ingin menangkap
bandar sabu tempat Aini membeli barang tersebut. (TOM)
Editor : Pak RW