SURABAYA - SUARA PUBLIK. Satu dari empat pelaku jambret
jalanan yang selama ini meresahkan warga surabaya dan sekitarnya. Akhirnya dibekuk
Unit Reskrim Polsek Tegalsari jum'at (8/4) dini hari,
di kawasan Jalan Raya Gubeng Suryo no.6 Surabaya. Pemuda jambret apes tersebut
yakni Imam Safi'I (27) asal Jalan Kalimas Barat Gg 5 Surabaya.
Berawal saat pelaku dan tiga rekannya ini sedang berkeliling
sambil mencari korban untuk dijambret. Hingga pelaku melihat kesempatan di
depan Transnet jln Gubeng Suryo no.6. Enggar Wibawanto (31) seorang pemuda yang
tinggal di jalan Bendul Merisi Surabaya. Yang setiap hari bermain Game di
tempat tersebut, sedang menggunakan handphone berada di depan Transnet sambil
bercanda dengan temannya.
melihat ada mangsa, kawanan jambret ini tidak ingin melewatkan kesempatan. Salah
satu dari empat pelaku tersebut langsung menghampiri korban dengan gerak cepat
pelaku langsung merampas HP korban. Korban yang kaget dan agak ketakutan,
langsung berteriak mintak tolong.
Teriakan korban didengar oleh Security Tunjungan Plaza dan anggota Reskrim
Polsek Tegalsari yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku yang lari
ke arah barat tersebut di kejar dan akhirnya bisa di tangkap.Karena merasa
geram dengan ulah pelaku jambret jalanan ini. Salah satu warga sekitar memberi
bogem mentah ke pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP. Ari Priambodo mengatakan, pelaku kini
ditahan di Polsek Tegalsari untuk penyelidikan lebih lanjut. Ketiga teman
pelaku yang berhasil melarikan diri tersebut, identitas dan ciri ciri sudah di
kantonggi Polisi, kami akan memburu komplotannya ".jelas Ari Priambodo.
Dari tangan pelaku tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti
berupa Handphone merk Samsung warna hitam milik korban",terang "
Kanit Reskrim Ari Priambodo ,Jum'at (08/04). Tersangka akan dijerat dengan
Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam hukuman paling
lama 9 tahun Kurungan Penjara..(TOM)
Editor : Pak RW