SURABAYA - SUARA PUBLIK. Karena bekerja sebagai Security di Cafe Calibre
membuat Agung Siswoko(38) warga Sedati Sidoarjo ingin mencicipi rasanya serbuk
sabu. Hal ini yang akhirnya mengantarkan bapak tiga anak tersebut ke dalam
jeruji penjara Polsek Genteng Surabaya.
Anggota Crime Hunter Polsek Genteng yang menerima informasi bahwa di cafe
Caliber Jalan Walikota Mustajab Surabaya ada 2 orang laki-laki yang telah
membeli sabu. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada dua orang
laki-laki diduga sedang pesta narkoba. ternyata di dalam Cafe tersebut bisa
digunakan pesta narkoba.
Setelah petugas sampai di Café, terlihat tertutup rapat, kemudian petugas
melakukan masuk dan melakuakn penggeledahan. Benar saja diketemukan Barang
bukti Satu poket sabu-sabu yang berada di dalam saku celana tersangka Helmi
Kapolsek Genteng Kompol Danny mengatakan, berawal saat penjaga Cafe ini
berkenalan dengan Helmi (30) asal Jalan Ikan Gurami Surabaya. Helmi kerap
datang ke Cafe yang ia jaga.Karena sering kali bertemu di Cafe akhirnya Agung
ini diajak oleh tersangka Helmi untuk patungan membeli shabu .
"Setelah membeli satu satu poket dengan harga 200 ribu seberat 0,6 gram,
keduanya sepakat memakainya berdua ", jelas Danny,Jum'at(13/5).
Kepada petugas kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang
berinisial MB didaerah Ampel Surabaya. Rencana satu poket sabu tersebut akan
digunakan sebanyak empat kali.
'Karena saat kerja badan selalu terasa pegel-pegel,setelah pakai sabu sebelum
kerja badan terasa enteng",jelas Helmi yang berprofesi penjual ikan ini.
Kini kedua pemakai serbuk haram tersebut mendekam di penjara Polsek genteng
Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kedua tersangka tersebut
akan dikenakan Pasal 132 dan 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan
ancaman penjara selama 12 tahun.(TOM)
Anggota Crime Hunter Polsek Genteng yang menerima informasi bahwa di cafe Caliber Jalan Walikota Mustajab Surabaya ada 2 orang laki-laki yang telah membeli sabu. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada dua orang laki-laki diduga sedang pesta narkoba. ternyata di dalam Cafe tersebut bisa digunakan pesta narkoba.
Setelah petugas sampai di Café, terlihat tertutup rapat, kemudian petugas
melakukan masuk dan melakuakn penggeledahan. Benar saja diketemukan Barang
bukti Satu poket sabu-sabu yang berada di dalam saku celana tersangka Helmi
Kapolsek Genteng Kompol Danny mengatakan, berawal saat penjaga Cafe ini
berkenalan dengan Helmi (30) asal Jalan Ikan Gurami Surabaya. Helmi kerap
datang ke Cafe yang ia jaga.Karena sering kali bertemu di Cafe akhirnya Agung
ini diajak oleh tersangka Helmi untuk patungan membeli shabu .
"Setelah membeli satu satu poket dengan harga 200 ribu seberat 0,6 gram,
keduanya sepakat memakainya berdua ", jelas Danny,Jum'at(13/5).
Kepada petugas kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang
berinisial MB didaerah Ampel Surabaya. Rencana satu poket sabu tersebut akan
digunakan sebanyak empat kali.
'Karena saat kerja badan selalu terasa pegel-pegel,setelah pakai sabu sebelum
kerja badan terasa enteng",jelas Helmi yang berprofesi penjual ikan ini.
Kini kedua pemakai serbuk haram tersebut mendekam di penjara Polsek genteng
Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kedua tersangka tersebut
akan dikenakan Pasal 132 dan 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan
ancaman penjara selama 12 tahun.(TOM)
Editor : Pak RW