SURABAYA-SUARA PUBLIK. Polda Jatim meringkus tiga tersangka
pencurian dengan kekerasan (curas). Pencurian ini dilakukan tersangka dengan
menyaru lebih dulu sebagai sopir ekspedisi. Tiga tersangka itu yakni, RF, 36;
SH, 32; dan EA, 28. Ketiganya berasal dari Malang, Jatim. Ketiga tersangka
ditangkap di Malang Sabtu, 28 Mei 2016.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan,
penangkapan tiga tersangka ini bermula dari laporan korban dari salah satu
ekspedisi di Kota Surabaya. Korban melaporkan kehilangan barang kirimannya yang
hendak dikirim ke Bali sebanyak dua truk.
"Barang-barang yang dikirim itu bermacam-macam ada keramik ada juga
peralatan rumah tangga," katanya, di Mapolda Jatim, Senin 30 Mei 2016.
Modus tersangka dalam menjalankan aksinya bermula dari ekspedisi itu
membutuhkan lowongan sopir pengiriman barang ke Bali. Lalu tersangka RF
mendaftarkan diri dengan identitas palsu. Saat mendaftar, tersangka RF
menggunakan KTP palsu atas nama Sukron. "Cara pembuatan KTP palsu cukup
dengan cara di scan saja," kata Argo.
Akhirnya RF diterimalah sebagai sopir dan mengantarkan barang ke Bali. Ada dua
truk yang mengangkut barang ke Bali. Satu truk dikemudikan tersangka RF, satu
truk lagi dikemudikan SF.
Sesampainya di wilayah Probolinggo SF dan RF berjalan beriringan. Tersangka RF
sudah mengatur strategi untuk berhenti di wilayah Bondowoso, Jatim. Di
Bondowoso, kedua sopir itu istirahat makan di warung makan sate.
"Saat makan sate, makanan SF dikasih kecubung (obat tidur dan penghilang
ingatan) hingga kepala korban SF pusing sehingga tak bisa nyetir," jelas
Argo.
Sementara korban yang tak kuat lagi nyetir truk, akhirnya digantikan tersangka
RF. Sementara truk RF dibawa oleh dua tersangka lainnya yang telah menunggu.
Tidak hanya berhenti di situ, korban SF yang sudah lemah. Kembali dicekoki kopi
yang juga dicampuri kecubung oleh tersangka dengan alasan untuk menghilangkan
ngantuk.
Argo melanjutkan, saat korban SF tak sadarkan diri, lalu korban dibuang di di
tengah hutan Ijen wilayah Asembagus, Situbondo, Jatim. Korban baru sadarkan
diri pagi hari dan kaget dirinya berada di hutan. sementara truk yang dibawanya
tidak ada.
"Lalu korban dengan ditemani staf ekspedisi melaporkan kepada kami,
setelah kami selidiki tiga hari tiga tersangka berhasil diamankan,"
katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini ketiga tersangka dan barang
bukti di amankan di Mapolda Jatim,guna penyelidikan dan pengembangan lebih
lanjut.(TOM)
Editor : Pak RW