suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

LSM LIBAS Tekan Kejari Bondowoso, Usut Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Rp.14,8 miliar tahun

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, Suara-Publik.com – Kasus dugaan penyimpangan yang terjadi di BPBD sebesar Rp.14,8 miliar tahun 2009 yang saat ini telah diselidiki oleh kejaksaan Negeri Bondowoso, terus mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk sejumlah LSM dan masyarakat Bondowowo.

 

Pantauan Suara Publik menyebutkan, bahwa pencairan dana bencana tersebut terlihat aneh. Mengapa tidak, karena sejumlah anggota DPRD Bondowoso tidak mengetahui aliran dana Rp.14,8 miliar itu, sebab dana tersebut tidak masuk ke Kasda, justru dana tersebut langsung masuk ke rekening bendahara Dinas Pengairan. Karena lembaga yang menangani bencana di derah belum terbentuk.

 

Anehnya, dana bantuan bencana alam tersebut tidak tepat sasaran, karena yang dibangun bukan bekas bencana, tapi justru berupa peningkatan dan pemeliharaan disejumlah titik, hal ini karena pada tahun 2009 di kabupaten Bondowoso tidak ada bencana.

 

Disaat kejaksaan Negeri Bondowoso melakukan penyelidikan terkait kasus BPBD ini, Bupati Bondowoso, Drs.H.Amin Said Husni, senin,23/8/2011 pekan lalu telah mendatangi kantor Kejari Bondowoso, tepat pukul 8 pagi.

 

Kedatangan orang nomor satu di Bondowoso ini, diduga melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan, agar kasus BPBD ini tidak dilanjutkan, karena kedatang Bupati tepat pada saat kasus BPBD ini diselidiki, sehingga kuat dugaan Bupati dengan pihak Kejaksaan Negari Bondowoso ada upaya delapan enam (86).

 

Namun, isu kordinasi Bupati ini dibantah oleh Kajari Bondowoso, Hari Setiyono,SH, bahwa kedatangan Bupati Amin Said Husni dalam rangka silturrahim, sebab semua Muspida telah didatangi oleh Bupati.” Menurut Bupati, beliau pernah ke Kantor Kodim, ke Polres dan Bataliyon, maka supaya adil ke Muspida, beliau silaturrahmi juga ke Kantor Kejari dan Pengadilan” kata hari Setiyono, lewat SMS kepada Suara Publik (23/8/2011).

 

Saat ditanya, apakah kedatangan Bupati dalam rangka melakukan koordinasi terkait kasus BPBD yang saat ini ditangani oleh kejaksaan. Lagi-lagi Hari Setiyono membantah, bahkan dirinya menyatakan bahwa kasus BPBD ini tetap jalan terus.” Oh tidak, dan kami masih jalan terus dan masih bekerja” imbuhnya.

 

Ditempat terpisah, Ketua LSM LIBAS (lembaga Independent Bondowoso Anti Korupsi), kepada wartawan menyatakan bahwa, jangan sampai Kejaksaan Negeri Bondowoso menghentikan kasus BPBD ini, sebab kasus ini sudah diketahui masyarakat Bondowoso, dan ditekankan Kejaksaan tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap rekanan, Kejaksaan harus mengusut tuntas dari akar permasalahannya.”semua yang terlibat harus diperiksa dan harus mempertanggung jawabkan secara hukum, kemana dana itu mengalir dan sasaran kegiatan apa sudah tepat sasaran” kata Achmad Fauzan Abdi.

 

Ditambahkan, bahwa aliran dana ini sangat perlu ditelusuri oleh pihak Kejaksaan, karena dana yang mengalir itu adalah dana Negara, sehingga dapat diketahui penggunaan dana paska bencana alam itu benar apa tidak. Sebab jika Kejaksaan menghentikan kasus ini maka masyarakat menganggab benar kalau Kejaksaan hanya mencari-cari.”nah, tudingan yang semacam itu, sangat perlu diwaspadai oleh Kejaksaan” ujarnya.

 

Selain itu, tambah Fauzan, kasus ini terus bergulir dan telah diketahui masyarakat banyak, apalagi telah di expose besar-besaran di media cetak mapun elektronik, sehingga masyarakat telah mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada penggunaan dana bencana alam itu.

 

”saya hanya tidak ingin jajaran Adhiyaksa Bondowoso dituding yang macam-macam oleh masyarakat, karena hampir 5 tahun terakhir ini pihak Kejaksaan belum terbukti membawa kasus korupsi di Bondowoso ke Pengadilan” tegasnya.

 

Jika kasus ini benar-benar terungkap sampai ke akar-akarnya, maka kepercayaan masyarakat Bondowoso akan mulai pulih kembali, sehingga pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso yang dipimpin oleh Hari Setiyono,SH, akan mendapat dukungan moral dari masyarakat juga termasuk LSM yang di Bondowoso.

 

“Harapan saya sebagai masyarakat dan Lembaga kepada pak Hari Setiyono agar tidak masuk angin, karena jika tidak akan menjadi preseden buruk bagi kejaksaan Negeri Bondowoso, maka dari itu, kasus ini benar-benar diusut tuntas sampai ke akar-akanya.”tandasnya. (her)

Editor :