SAMPANG, (suara-publik.com) - Pj Kades Lar Lar Sampang merasa geram atas beredarnya video di media sosial grup Facebook akun lar lar dan Tik Tok bernama Bung Fauzi, diduga mencemarkan nama baik M. Fadol, Pj Kades Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Minggu, (07/04/2024).
Merasa dicemarkan nama baiknya, M. Fadol selaku Pj Kades Lar Lar oleh akun Tik Tok Bung Fauzi. Sehingga dengan terpaksa Fadol melaporkan adanya video yang beredar di akun Tik Tok dan Facebook ke Mapolres Sampang.
PJ Kades Lar Lar merasa kaget karena dirinya muncul di sebuah akun Tik Tok dan grup Facebook. Oleh akun Lar Lar dirinya dianggap telah melakukan pungli pada Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta dirinya dituding bekerja proyek tumpang tindih pada program dana desa dan melakukan dugaan penyimpangan pada program bedah rumah.
M Fadol Selaku PJ Kades Lar Lar pun menampik tudingan semua itu. Ia menyatakan bahwa tudingan itu sama sekali tidak benar.
“Tidak benar jika saya dikatakan telah berbuat demikian tanpa adanya rapat koordinasi di bawah, semua yang dituduhkan adalah fitnah. Sungguh hal ini sangat merugikan saya dan keluarga,” ucap M. Fadol.
Dia menambahkan, selain merusak nama baik dirinya dan keluarga, unggahan di medsos akun Lar Lae sangat membahayakan situasi keamanan di Desa Lar Lar. Pasalnya, pasca Pemilu situasi belum kondusif dan dikhawatirkan akan timbul gesekan atau masalah baru.
“Pasca Pemilu kondisi keamanan masih belum kondusif, terutama antar pendukung. Ditambah muncul video soal saya disebut telah melakukan pungli, ini bisa memunculkan permasalahan baru,” tukas M. Fadol.
M. Fadol meminta agar pihak kepolisian secepatnya mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Kami berharap kepada polisi agar mengusut tuntas dan segera menetapkan tersangka pemilik akun Tik Tok Bung Fauzi,” imbuhnya.
Hingga berita ditayangkan media ini, berkali-kali menghubungi Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie enggan merespon. (Lex)
Editor : suarapublik