SURABAYA- SUARA PUBLIK. Petugas Korps Bhayangkara terus
menggalakkan perang terhadap peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat Kota
Pahlawan. Anggota unit Crime Hunter Polsek Mulyorejo kembali berhasil membekuk
dua orang sekaligus. Mereka terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang
jenis sabu-sabu, Yakni Muhammad Samsul, 33 dan Sidirga Chandra Birawa alias
Dirga, 40 yang keduanya berasal dari Sampang Madura.
Awalnya, polisi berhasil mengembangkan sejumlah informasi yang diperoleh dari
masyarakat terkait adanya peredaran sabu-sabu di wilayah Kalijudan Surabaya.
Dari situ polisi berhasil memperoleh identitas Muhammad Samsul yang tinggal di
rumah kos di Jalan Kalijudan.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Bagus Dwi Rusiawan mengungkapkan anggota reskrim
kemudian terus mengintai pergerakan Samsul. Baru pada Selasa (7/6) pagi polisi
dengan berpakaian preman menyetop Samsul di pinggir jalan dan menggeledahnya. ”Ada satu poket sabu disimpan di dalam saku
celananya. Tanpa melawan dia kemudian kami bawa ke Mako untuk dikembangkan,”
ujar Bagus.
Mantan Kapolsek Tandes itu mengungkapkan, pada hari yang sama petugas kemudian
menginterogasi Samsul agar buka mulut dan memberikan keterangan. Hasilnya,
Samsul menyebutkan mendapat barang haram tersebut dari Dirga.
”Kami dapatkan keterangan pada hari yang sama kita geledah di rumah kos yang
ditempati Dirga Chandra Birawa. Hasilnya, pelaku ternyata baru saja menghisap
sabu,” ujar Perwira menengah dengan satu melati di pundak tersebut.
Polisi pun memastikan kedua tersangka ini positif mengonsumsi narkoba saat
dilakukan tes urine. Dari hasil penangkapan keduanya, polisi berhasil
mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua poket sabu dengan total seberat
0,5 gram, satu buah bong atau alat hisap dan satu buah pipet yang kemudian dibawa
ke Labfor Polda Jatim. ”Sabu yang ditemukan itu diduga sisa pakai, semua bukti
sudah kita cek di laboratorium forensik,” pungkas Bagus.(TOM)
Editor : Pak RW