suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Bapak Ibu, Anak Menantu Kompak Jual Sabu, Kini di Tahan KP3

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Berdalih untuk Kebutuhan hidup sehari,  sekeluarga di Jalan Tambak Asri Gang Dahlia 5 ini kompak mengedarkan narkoba.
 Tak tanggung-tanggung, dari tangan satu keluarga yang terdiri ayah, ibu, anak, dan menantu ini Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini mengamankan total sabu-sabu seberat 9,62 gram.

 Adalah Sanola (70) dan istrinya Rohiyah (44), anak perempuannya AR (17), serta menantunya Fathurohman (22).  Kabarnya, serbuk kristal yang dibeli Sanola selama dua bulan ini diperolehnya dari pria yang disapa Dul, yang tak lain adalah cucunya sendiri.


 "Awalnya kita menangkap Fathurohman lalu istrinya di rumah. Dari pengembangan, ternyata barang dipasok dari mertuannya sendiri," terang Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Djanu Fitrianto didampingi KBO Reskoba Iptu Bambang Tri, Senin (20/6).

 Informasinya, setiap membeli gram-graman sabu di Dul, bertemu di pergudangan Kalianak itu, Sonola membayar Rp 1,2 juta untuk per gramnya.

 Dari sana, sabu lalu dipecah menjadi bagian kecil-kecil dan dimasukkan ke klip plastik. Untuk per gramnya sendiri, bisa menjadi 8 poket paket hemat (pahe) dan dijual kembali Rp 200 ribu.

 Setelah barang siap edar, oleh Sanola lalu diberikan istrinya Rohiyah untuk diantar ke anaknya AR agar dipasarkan lagi untuk kebutuhan keluarga.

 Sebelum diedarkan kembali, oleh AR dan suaminya Faturohman, sabu pahe itu 'dicubit' dan dibagi kecil-kecil lagi kemudian baru dijual.

Seperti terakhir kemarin, polisi yang mendapat informasi adanya pesta nakoba di depan gudang bulog Jalan Kalianak 72 ini lalu meluncur ke TKP.

 Setelah disanggong beberapa saat, polisi mencurigai pasangan suami istri (pasutri) yang terlihat gelisah dan seperti menunggu seseorang.

 Yakin, bahwa pasutri itu sedang menunggu pelanggan langsung diringkus. Polisi awalnya sempat kesulitan menemukan barang bukti sabu, namun setelah salah satu Polwan menggeledah seluruh badan AR akhirnya ditemukan 12 poket sabu atau dengan berat total 3,74 gram yang diselipkan di BH-nya.

 Dari penangkapan pasutri ini, akhirnya AR mengaku kalau barang itu didapat dari orangtuanya. Saat itu juga polisi langsung bergerak ke rumah orangtua AR.

 Begitu digerebek, Rohiyah yang sempat akan menghilangkan beberapa poket sabu itu dicegah polisi. Total dari penggerebekan itu diamankan 16 poket dengan berat 5,88 gram. Keempatnya langsung digelandang ke Mapolres berikut barang bukti keseluruhan 9,62 gram.

Kini empat tersangka yang merupakan satu keluarga dan barang bukti diamankan di Mapolres KP3 dan akan sangkakan dengan pasal 114  ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) sub 112 ayat (2)  UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling rendah 5 dan paling lama 15 tahun penjara. (TOM)

Editor :