SURABAYA - SUARA PUBLIK. Polrestabes Surabaya beserta Polsek
jajaran, gelar hasil tangkapan Operasi Camar Semeru 2016 di halaman
Mapolrestabes pada jum'at(24/06).
Dalam kurun waktu 12 hari, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran Unit
Reskrim-nya, berhasil mengamankan 138 orang. Selama itu, 120 personil Reskrim
dikerahkan ke lapangan. 138 orang ini, merupakan tersangka tindak pidana
perjudian, premanisme, perjudian, Miras dan bahan peledak (petasan).
Penangkapan ini dilakukan dalam rangka operasi 'Camer Semeru 2016'. Sementara,
138 orang ini, diamankan dari jumlah total 115 kasus.
Secara rinci, 115 kasus tersebut terdiri dari kasus bahan peledak (petasan)
sebanyak 3 kasus, premanisme ada 17 kasus, perjudian dengan 35 kasus, serta
miras (minuman keras) sebanyak 50 kasus. Sedangkan 138 tersangka itu sendiri,
didapat dari kasus bahan peledak (petasan) ada 3 orang, premanisme terdapat 20
orang, perjudian mendapat 46 orang dan miras dengan 69 orang tersangka.
"Ungkap kasus dalam operasi camer semeru ini, kita gabung keseluruhan.
Dari Satreskrim maupun unit Reskrim Polsek-Polsek jajaran kita. Dari
keseluruhan tersangka, 66 diantaranya kita tahan. Sedangkan sisanya (72 orang,
red) kita kenakan pasal tipiring (tindak pidana ringan)," ungkap
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Jumat (24/06/2016).
Sementara itu, dari keseluruhan kasus, Polrestabes Surabaya juga berhasil
menyita sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya, HP 28 unit, buku tabungan 5
buah, ATM BCA 2 buah, Key BCA dan modem masing-masing 1 buah, print out judi
online 3 bendel, tablet dan truk masing 1 unit, visum et repertum (VER) 17
lembar, uang tunai Rp. 8.379,-, jadwal pertandingan 3 lembar, slip setoran 4
serta lembar, rekapan 25 lembar.
"Untuk miras sendiri, kami menyita 1.359 botol miras jenis cukrik, 39
botol miras jenis arak, 26 botol miras jenis topi miring, 2 botol miras merk
Vodka dan 12 botol anggur kolesol. Selain itu, kami juga menyita 9 kardus
kembang api dan petasan berbagai merk dan ukuran," beber AKBP Shinto.
Kendati operasi camer yang dilakukan sudah dirillis. Namun, AKBP Shinto
menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang
melakukan kasus-kasus diatas (tindak pidana perjudian, premanisme, perjudian
dan bahan peledak dan petasan. Terutama, penindakan terhadap para pelaku
kriminal yang selama ini beraksi di Kota Surabaya.(TOM)
Editor : Pak RW