suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Aniaya Ketua RT Tempat Tinggalnya, Heru Dipastikan Lebaran di Hotel Prode

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Karena merasa membayar iuran sampah di ketua Rukun Tetangga(RT) tempat tinggalnya. Namun menurut ibu kandungnya sampah tersebut tidak diambil oleh petugas. Hal itu menyulut Heru prihantono (32) menganiaya dan memukuli Dwi Sukardiono(56) Ketua RT di tempatnya tinggal.

Warga Jalan Bendul Merisi tersebut naik pitam ketika melihat ibunya setelah membayar iuran sampah menangis tersedu-sedu. Saat ditanya ibunya mengaku selesai dimarahi oleh ketua RT. Pada Heru Ibunya mengatakan bahwa iuran sampah telah dibayar. Namun sampah di rumah mereka tidak diambil oleh petugas sampah di kampung Bendul Merisi .

Tanpa berpikir panjang karena melihat ibunya bersedih, Heru mendatangi Ketua RT  di umahnya dan langsung main hakim sendiri. Memukuli korban di bagian kepala dan tubuh hingga korban mendapat perawatan dan pengobatan hingga opname beberapa hari di salah satu rumah sakit.

"Sakit hati saja melihat ibu saya menangis. Setelah saya pukuli saya melarikan diri",kata Heru,Jum'at (24/06).

Kapalsek Wonocolo Kompol Taufik Yulianto mengatakan,pelaku ini melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati terhadap ketua RT di kampungnya.Tanpa berpikir panjang pelaku langsung memberi beberapa bogem mentah hingga pak RT tersebut dirawat beberapa hari dan mendapatkan visum adanya penganiayaan tersebut.

"Setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku berhasil kabur. Setelah dinyatakan DPO selama 4 bulan akhirnya pelaku tertangkap oleh Unit Reskrim",imbuh Yulianto.

Kini Heru akan berlebaran di penjara Polsek Wonocolo karena menganiaya ketua Rt tempat tinggalnya, pelaku akan diganjar pasal 351 KUHP. Foto : Buron 4 bulan tersangka penganiayaan tertangkap bersama Kapolsek Wonocolo.(TOM)

Editor :