Surabaya Suara-Publik. Dugaan murk up anggaran APBD JATIM
tahun 2014 pembelian alat pembakaran limbah yang disebut incinerator untuk RSUD
DR.SOETOMO. Telah di laporkan oleh LSM GARAD INDONESIA Ke Reskrimsus Polda
Jatim. Incinerator yang seharusnya mendapatkan 3 alat,tapi di RSUD DR SOETOMO
hanya terpasang 2 alat incinerator SLI 02 DAN SLI 03
Nilai pagu anggaran 3,5M dengan nilai kontrak Rp 3.494.999.000(tiga milyar
empat ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan
ribu rupiah)itu ter indikasi dibuat bancak an.
Hal ini setelah diketahui dalam pemasangan incinerator di
RSUD DR SOETOMO menggunakan alat yang sama dengan incinerator milik RSUD Kabupaten
Sidoarjo yang nilainya jauh di bawah harga.
Di RSUD KAB. Sidoarjo dengan nilai pagu Rp 875.000.000,00 dan nilai HPS Rp
872.000.000,00 sudah mendapatkan satu biji incinerator SLI 02. Sedangkan di
RSUD DR.Soetomo dengan nilai pagu 3,5M hanya mendapat dua incinerator SLI 02
Dan SLI 03,bahkan alat incinerator tersebut di produksi oleh perusahaan yang
sama yakni PT CMC, dan speknya pun sama.
Dalam Surat Perjanjian Kerja PT ROGABE PASTRI selaku
pemenang lelang, tapi untuk penyedia alat dan pemasangan adalah PT CMC Pabrik
asal Jakarta yang mana pabrik tersebut memang produsen alat-alat Incinerator
Nano ketua LSM GARAD selaku pelapor menyatakan bahwa kasus tersebut sudah
ditangani oleh Direskrimsus Polda Jatim. "sudah kami laporkan mas, dan
saya juga sudah di BAP oleh penyidik, jadi kami serahkan sepenuhnya agar segera
ditindak lanjuti. Ini saya juga terus menunggu perkembangannya, mudah-mudahan
secepatnya bisa dapat kepastian hukum",terang Nano.
Masih Nano, saya selalu ber koordinasi dengan penyidik dari Reskrimsus,
untuk segera mendapatkan hasil yang sesuai harapan kami. Kami juga berharap
dengan data-data yang kami kirimkan bisa menjadi pertimbangan kelayakan kasus
murk up yang kami laporkan. Untuk sekarang ini dari pihak penyidik mengatakan
kepada saya melalui Whatsaap, bahwa pihaknya(Reskrimsus) masih mencari tim ahli
harga. Biar gak sepotong-sepotong dalam penanganannya" jawab nano
membeberkan.
Saat suara-publik.com menanyakan, seandainya
kasus murk up tersebut belum mendapatkan kepastian dan bahkan mengarah ke SP3.
Apa yang akan dilakukan LSM GARAD, dengan nada tegas nano menjawab" kalaupun
itu memang terjadi, dengan data yang kami punya, maka kami sudah menyepakati
akan lanjutkan ke Mabes Polri untuk minta petunjuk. Kami juga akan segera ke
LKPP selaku lembaga yang ditunjuk untuk menangani proyek yang menggunakan
anggaran APBD",jawab nano sambil menunjukkan surat laporan yang ditujukan
KAPOLDA JATIM(fik).
Editor : Pak RW