suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pengadaan Increnator RSUD. Dr. Soetomo Dilaporkan GARAD ke Polda

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik. Dugaan murk up anggaran APBD JATIM tahun 2014 pembelian alat pembakaran limbah yang disebut incinerator untuk RSUD DR.SOETOMO. Telah di laporkan oleh LSM GARAD INDONESIA Ke Reskrimsus Polda Jatim. Incinerator yang seharusnya mendapatkan 3 alat,tapi di RSUD DR SOETOMO hanya  terpasang 2 alat incinerator SLI 02 DAN SLI 03
Nilai pagu anggaran 3,5M dengan nilai kontrak Rp 3.494.999.000(tiga milyar empat ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah)itu ter indikasi dibuat bancak an.

Hal ini setelah diketahui dalam pemasangan incinerator di RSUD DR SOETOMO menggunakan alat yang sama dengan incinerator milik RSUD Kabupaten Sidoarjo yang nilainya jauh di bawah harga.
Di RSUD KAB. Sidoarjo dengan nilai pagu Rp 875.000.000,00 dan nilai HPS Rp 872.000.000,00 sudah mendapatkan satu biji incinerator SLI 02. Sedangkan di RSUD DR.Soetomo dengan nilai pagu 3,5M hanya mendapat dua incinerator SLI 02 Dan SLI 03,bahkan alat incinerator tersebut di produksi oleh perusahaan yang sama yakni PT CMC, dan speknya pun sama.

Dalam Surat Perjanjian Kerja PT ROGABE PASTRI selaku pemenang lelang, tapi untuk penyedia alat dan pemasangan adalah PT CMC Pabrik asal Jakarta yang mana pabrik tersebut memang produsen alat-alat Incinerator
Nano ketua LSM GARAD selaku pelapor menyatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Direskrimsus Polda Jatim. "sudah kami laporkan mas, dan saya juga sudah di BAP oleh penyidik, jadi kami serahkan sepenuhnya agar segera ditindak lanjuti. Ini saya juga terus menunggu perkembangannya, mudah-mudahan secepatnya bisa dapat kepastian hukum",terang Nano.

Masih Nano, saya selalu ber koordinasi dengan penyidik dari Reskrimsus, untuk segera mendapatkan hasil yang sesuai harapan kami. Kami juga berharap dengan data-data yang kami kirimkan bisa menjadi pertimbangan kelayakan kasus murk up yang kami laporkan. Untuk sekarang ini dari pihak penyidik mengatakan kepada saya melalui Whatsaap, bahwa pihaknya(Reskrimsus) masih mencari tim ahli harga. Biar gak sepotong-sepotong dalam penanganannya" jawab nano membeberkan.
Saat suara-publik.com menanyakan, seandainya kasus murk up tersebut belum mendapatkan kepastian dan bahkan mengarah ke SP3. Apa yang akan dilakukan LSM GARAD, dengan nada tegas nano menjawab" kalaupun itu memang terjadi, dengan data yang kami punya, maka kami sudah menyepakati akan lanjutkan ke Mabes Polri untuk minta petunjuk. Kami juga akan segera ke LKPP selaku lembaga yang ditunjuk untuk menangani proyek yang menggunakan anggaran APBD",jawab nano sambil menunjukkan surat laporan yang ditujukan KAPOLDA JATIM(fik).

Editor :