SURABAYA - SUARA PUBLIK. Setelah beberapa kali beraksi
melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan. Seorang pria warga Candi Sidoarjo
ini akhirnya dihadiahi timas panas kaki kirinya oleh Anggota Unit Jatanras Satreskrim
Polrestabes Surabaya. Sebab pada saat ditangkap pria yang beraksi di 5 (lima
TKP) ini berusaha melawan Petugas dan mencoba melarikan diri.
Pria yang berumur (18) tersebut bernama M.Rizal warga Perum Candi Sidoarjo.
Saat beroprasi bersama rekannya RK (DPO). Keduanya terlebih dahulu memantau
situasi berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Keduanya saat itu melintas di jalan Bendul Merisi Jaya
Selatan Gang Buntu Surabaya. Tersangka melihat ada target sasaran sepeda motor
Yamaha Jupiter Z yang sedang diparkir di pinggir jalan milik korban bernama
Fathur Rohman.
Kemudian tersangka Rizal dan RK turun dari sepeda motor. Selanjutnya RK menuju
ke sasaran dan langsung merusak kunci setir sepeda motor tersebut. Setelah
mesin sepeda motor dihidupkan kemudian sepeda motor langsung dibawa lari oleh
tersangka Rizal.
Namun saat akan kabur ada teman korban yang melihat dan
langsung mengejar dan menabrak tersangka Rizal hingga jatuh. Namun kedua
tersangka ini berhasil melarikan diri dan tidak tertangkap. Petugas yang
mendapatkan laporan langsung melakukan pengejaran, kurang lebih dua jam
kemudian tersangka Rizal dapat ditangkap oleh petugas sedangkan temannya RK
berhasil melarikan diri, kata "AKBP Shinto Silitonga,Kasat Reskrim
Polrestabes Surabaya.
"Saat ditangkap itulah tersangka Risal ini melawan dengan mencoba
melarikan diri sehingga petugas bertindak tegas dengan menembak kaki kanan
pelaku. Kompotan ini tercatat sudah beraksi lebih dari lima tempat di wilayah
Surabaya" imbuh Shinto, Kamis (14/07).
Barang bukti yang disita petugas berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z
warna biru nopol l 459 4GS. Sedangkan tersangkanya akan dijerat dengan pasal
363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman
hukuman penjara di atas 5 tahun.(TOM)
Editor : Pak RW