SAMPANG, (suara-publik.com) -- Seringnya padaman listrik dan voltase turun di area Banyuates, salah satu elemen masyarakat Projo (pro Jokowi) merasa geram. Pihaknya mengancam dalam waktu dekat akan melaporkan PLN ULP Ketapang ke PLN UP3 Madura.
Kejadian tersebut terjadi di wilayah kerja PLN ULP Ketapang yang mengakibatkan salah satu warga Banyuates yang menjadi korbannya, bila hewan piaraan Ikan Arowana Super Red seharga Rp20 juta telah mati, Sabtu, (04/01/2025).
Herman Hidayat selaku Ketua DPC Projo geram dengan tim teknisi PLN, sebab telah merugikan warga masyarakat yang terdampak lampu padam. Ia pun mencontohkan korban kepemilikan Arowana Super Red merasa dirugikan oleh pelayanan PLN ULP Ketapang. Pasalnya sudah dua ikan Arowana Super Red miliknya mati akibat sering padam listrik dan voltase turun juga sering troubel,
“Saya sangat kecewa atas pelayanan PLN ULP Ketapang, sudah dua ikan arowana super red yang saya pelihara mati. Itu semua gara-gara sering padam listrik dan juga voltase turun, sehingga sirkulasi air di dalam aquarium tidak maksimal,” kata Herman.
Herman mengungkapkan, bahwa seringnya padam listrik dan voltase turun bukan hanya berdampak kepada ikan arowana, tetapi juga berdampak terhadap barang elektronik yang ada di rumah warga seperti kulkas, tv dan AC.
“Tolong PLN ULP Ketapang berbenah dan harus menurunkan tim teknisi yang handal, agar listrik di wilayah Banyuates dan sekitarnya tidak selalu trouble. Hal ini sangat merugikan masyarakat, banyak barang elektronik seperti TV, Kulkas, dan juga AC yang rusak akibat ganguan listrik ini,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa hak konsumen listrik sudah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 28 Tahun 1999. Selain itu, khusus untuk hak konsumen pelanggan PLN juga sudah ada di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada Pasal 29 ayat 1.
Adapun bunyi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada Pasal 29 ayat 1 yaitu konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, serta mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.
“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan PLN ULP Ketapang ke PLN UP3 Madura dan juga PLN Jawa Timur, supaya konsumen di Pantura Sampang ini lebih diperhatikan,” tegasnya.
Fendik selaku manager PLN ULP Ketapang saat konfirmasi melalui telpon WhatsApp sampai saat ini belum merespon. Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi akan terus dilakukan. (lex)
Editor : suarapublik